Pixel Codejatimnow.com

Pelayanan Khusus HDKD 2021, Kemenkumham Jatim Gelar Legal Expo

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika 2021 Jatim di BG Junction Surabaya. (Foto: Istimewa)
Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika 2021 Jatim di BG Junction Surabaya. (Foto: Istimewa)

Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan fasilitas pendaftaran Perseroan Perorangan dan pendaftaran merek gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pelayanan tersebut digelar pada Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021 Jatim di BG Junction Surabaya pada 25-26 Oktober 2021.

Selain itu, seluruh UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga melakukan pelayanan khusus sesuai tugas dan fungsinya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan, fasilitas ini diberikan dalam rangka hari jadi Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika 2021.

Pihaknya memberikan fasilitas free PNBP bagi sepuluh masyarakat Jatim yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan. Pelayanan juga tersedia untuk tiga pendaftaran merek gratis bagi UMKM Surabaya.

“Khusus untuk pendaftaran merek gratis, kami menggandeng Pemkot Surabaya yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM di Kota Pahlawan,” ujar Krismono.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis. Mulai dari layanan keimigrasian, hingga penerbitan dan penggantian paspor/kitas.

Sedangkan untuk layanan Kekayaan Intelektual, terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun paten.

“Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung,” jelasnya.

Baca juga:
Pelayanan Publik Kemenkumham Jatim Langsung Gas usai Idul Fitri

Tidak hanya itu, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan pelayanan khusus pada seluruh UPT jajaran. Baik imigrasi, lapas/rutan, bapas, rupbasan hingga balai harta peninggalan.

"Selama dua hari ini, pelayanan di seluruh satker akan mengenakan baju adat sebagai upaya melestarikan budaya lokal," bebernya.

Krismono menyempatkan diri untuk berkomunikasi dengan satker via teleconference dari ruang layanan masing-masing. Termasuk juga kepada salah satu pengguna layanan di Lapas Banyuwangi.

Secara spontan, Krismono meminta testimoni langsung dari pengguna layanan atas nama Muyassaroh. Saat itu, Muyassaroh sedang memanfaatkan layanan penitipan barang untuk anaknya yang menjalani hukuman di Lapas Banyuwangi.

"Alhamdulillah pelayanan di Lapas Banyuwangi sudah baik bapak, saya sering pakai layanan video call," ucapnya.

Baca juga:
Bahagianya Warga Binaan Lapas Surabaya saat Bertemu Keluarga di Momen Lebaran

Krismono berharap, layanan yang diberikan jajarannya bisa bermanfaat untuk masyarakat Jatim. Khususnya berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi di Jatim.

"Karena, masyarakat bisa semakin mudah dalam mendapatkan akses dan perlindungan hukum. Khususnya melalui terobosan baru dari Menkumham Yasonna H Laoly yaitu Perseroan Perorangan," ungkapnya.

Dia berharap, badan hukum baru itu dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasalnya, badan hukum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia yang saat ini tengah melemah.

“Perseroan ini dilakukan secara perorangan namun dengan limited liability dan pendaftaran yang sangat mudah secara online serta legalitas yang baik,” terang Krismono.