Pixel Codejatimnow.com

Gadis di Madiun Diduga Disetubuhi Ayah Tiri hingga Lahirkan Bayi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama (Foto: Dok. jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Ayah kandung berinisial SN melaporkan ayah tiri dari anak kandungnya. Laporan dibuat SN setelah mendapati anaknya yang masih berusia 14 tahun di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun melahirkan bayi.

"Kami sudah menerima. Pelapor melaporkan seorang ayah tiri yang tinggal serumah dengan anak kandungnya. Pelapor dan ibu korban ini telah bercerai," ujar Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Rabu (29/9/2021).

Dari keterangan pelapor, dia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021.

"Juga berdasarkan pengakuan korban setelah ditanya ibunya yang mengatakan bahwa telah disetubuhi ayah tirinya sebanyak dua kali," tambahnya.

Sedangkan pelapor mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada lebaran Ttahun 2021.

Baca juga:
Mahasiswi Tewas Dalam Mobil di Sidoarjo, Ayah Yakin Anaknya Bunuh Diri karena Bukti Ini

"Kami akan panggil beberapa saksi. Saat ini belum ada penetapan tersangka," jelas dia.

Ryan mengaku bahwa penyidik telah mengambil beberapa sampel DNA. Untuk membuktikan siapa ayah biologis dari gadis berusia 14 tahun itu.

Baca juga:
Ayah di Tulungagung Tega Perkosa Anak Tiri dengan Dalih Hilangkan Sial

"Masih belum dapat diambil kesimpulannya. Kami masih melakukan beberapa tahapan untuk sampai penetapan tersangka," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Magetan tersebut.