Pixel Codejatimnow.com

Hutang Tak Kunjung Dibayar, Pria Ngawi Bacok Tetangga Gunakan Parang

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Jenar Isa Magribi (23), warga Desa Tulakan, Kecamatan Sinetron, Kabupaten Ngawi menyerahkan diri ke polisi setelah membacok tetangganya yang bernama Agus Supriyanto (35).

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya menjelaskan peristiwa pembacokan bermula saat istri korban pinjam uang Rp 700 ribu ke pelaku dan tidak kunjung dilunasi.

Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan menagih hutang yang dipinjamkan untuk persiapan kelahiran bayi istrinya yang sedang hamil tua.

"Korban menjawab bahwa dirinya tidak tahu tentang hutang tersebut dan berkata akan menanyakan dulu kepada isterinya. Pelaku yang kalap kemudian membacok korban menggunakan parang," katanya, Senin (20/9/2021).

Pelaku menyebut jika membawa parang karena merasa dipermainkan oleh korban yang hingga kini belum membayar hutangnya. Setelah membacok, pelaku kemudian melarikan diri.

Baca juga:
Buron Seminggu, Pelaku Pembacokan di Taman Maramis Probolinggo Ditangkap

"Pelaku sempat kabur ke hutan," ujar dia.

Setelah melarikan diri ke hutan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Ngawi dan dijerat Pasal 351 ayat (1) (4) KUHP.

Baca juga:
Begal Sadis Tega Bacok Satpam Wanita Pabrik Tekstil di Probolinggo

"Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," pungkasnya.