Pixel Codejatimnow.com

10 Janda Tertipu Pria Perlente Berbekal Mobil Sewaan

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi tersangka (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi tersangka (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi meringkus seorang pria yang telah menipu sekitar 10 wanita berstatus janda di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pria itu memanfaatkan sebuah aplikasi pencarian jodoh untuk menjebak korbannya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol rwan Anwar mengatakan, ada enam korban yang melaporkan tindak pidana itu ke polisi.

Tersangka Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski alias Roni alias Jayadi (28), merupakan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tersangka saat beraksi menggunakan bujuk rayu dan berjanji menikahi korbannya.

Dalam aksinya, lanjut Irwan, pelaku mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli. Bahkan pria pengangguran itu menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya. Pria itu juga meminta sejumlah uang dari para korban yang disebut akan digunakan untuk mendirikan usaha.

"Dari korban yang melapor, ada yang tertipu hingga Rp 60 juta," kata Irwan, Jumat (10/9/2021).

Baca juga:
1.409 Wanita di Trenggalek jadi Janda Tahun 2023

Dari aksinya itu, sambung dia, pelaku berhasil mendapat uang dari para korbannya dengan total mencapai Rp 179 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

 

Baca juga:
Janda Muda di Tuban Ngaku Jadi Korban Dukun Pengganda Uang

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id