Pixel Codejatimnow.com

Pariwisata Banyuwangi Segera Dibuka, Dikendalikan dengan Berbagai Ketentuan

Editor : Redaksi  
Rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi
Rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi

jatimnow.com - Turunnya situasi penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi ke Level 2 menjadi angin segar bagi pelaku wisata. Pariwisata di Bumi Blambangan akan segera dibuka, tapi tetap dikendalikan dengan berbagai ketentuan.

Salah satu syarat utamanya adalah pelaku dan pengunjung destinasi wisata harus sudah vaksin, dengan menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai basis penataan pengunjung.

"Kita semua bersyukur, tapi jangan lengah. Kalau nanti melonjak lagi, kita semua yang susah karena berpotensi ditutup lagi," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (8/9/2021).

"Saat ini di banyak negara muncul tren wisata balas dendam, revenge tourism, setelah sekian lama orang kesulitan berwisata. Akhirnya semua membeludak tak terkendali. Kita tetap harus disiplin," tambahnya.

Hadir dalam rakor tersebut, Dandim 0825 Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Kapolresta AKBP Nasrun Pasaribu, Wakil Bupati Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono serta perwakilan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut.

Rakor ini juga diikuti oleh para pelaku wisata Banyuwangi, seperti Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pengelola destinasi wisata, Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi, agen travel, guide dan pelaku wisata lainnya secara virtual.

Ipuk menjelaskan, selama pandemi utamanya ketika masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), industri wisata sangat terpukul karena harus ditutup sementara.

"Mari kita jaga bersama. Jangan sampai kita kembali lagi ke Level 3 apalagi 4, karena nantinya wisata Banyuwangi bisa ditutup kembali. Dibukanya pariwisata ini membutuhkan komitmen dan kesadaran bersama. Mari patuhi dan jalankan semua persyaratan yang telah ditentukan," jelas Ipuk.

Menurut Ipuk, berdasarkan hasil rakor, pariwisata Banyuwangi dijadwalkan akan dibuka kembali pada 10 September dengan berbagai ketentuan.

Baca juga:
Pertumbuhan Ekonomi Sumenep Naik 5,35 Persen, UMKM dan Wisata Pemicu Terbesar

Kapasitas pengunjung di destinasi wisata hanya 25 persen. Para pelaku wisata harus sudah divaksin. Tiap destinasi wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau memakai barcode/menunjukkan sertifikat vaksin bagi para pengunjung sabagai syarat masuk destinasi wisata.

Ipuk menyebut, pariwisata Banyuwangi di masa pandemi ini mengandalkan quality tourism, bukan mass tourism.

"Kami minta kepada teman-teman pelaku wisata agar destinasi mengutamakan quality tourism dengan mengejar kualitas wisata, bukan pada kuantitas pengunjung," tambah Ipuk.

Wakil Ketua Satgas yang juga Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto menambahkan, pariwisata Banyuwangi bukan dilonggarkan.

Baca juga:
Destinasi Wisata 10 Kota di Jawa Timur Rekomendasi Khofifah

"Ingat bukan dilonggarkan tapi dikendalikan. Jangan sampai lupa diri, sehingga membuat kasus Covid-19 naik lagi," tegasnya.

"Mari kita jaga bersama dan taati aturan. Apabila melanggar akan kami tindak," sambung dia.

Sementara Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, TNI dan Polri akan melakukan pengawasan di destinasi wisata.

"Kami akan tempatkan personel dari TNI dan Polri sesuai kawasan, untuk memantau destinasi wisata," tandas Nasrun.