Pixel Codejatimnow.com

Siswa Mitra Warga Wajib Bayar Seragam, Kepala SMPN 54 Surabaya Ngaku Kebobolan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am saat meminta klarifikasi Kepala SMPN 54 Surabaya Nur Komariah
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am saat meminta klarifikasi Kepala SMPN 54 Surabaya Nur Komariah

jatimnow.com - Siswa mitra warga di SMPN 54 Surabaya mengaku diwajibkan membayar seragam sekolah. Atas temuan itu, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am turun tangan.

Setelah mendapat informasi tersebut, Ghoni mendatangi SMPN yang berlokasi di Jalan Kyai Tambak Deres, Bulak, Surabaya itu. Dia langsung meminta klarifikasi Kepala SMPN 54 Surabaya Nur Komariah.

Dari sekitar 45 siswa yang terdaftar dalam program mitra warga, 19 di antaranya disebut telah membayar paket seragam sekolah itu. Menurut Ghoni, setiap paket seragam baru dibandrol dengan harga Rp 1.608.000.

"Harusnya pihak sekolah paham betul, terkait peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan itu. Bahwasanya mitra warga, kami di DPRD sudah mengalokasikan anggaran. Kalau seperti ini kan dobel anggaran. Makanya saya berharap, saya memastikan di sini itu, tidak terjadi hal-hal seperti itu lagi," papar Ghoni kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Saat ditemui, pihak sekolah menyebut jika itu adalah kelalaian mereka. Mereka juga menyampaikan jika uang itu telah dikembalikan, meski belum menyeluruh.

"Di sini mitra warga ada 45, sudah membeli 19. Itukan perwali sudah bulan Oktober, seharusnya ini sudah berjalan secara utuh, paling tidak SMPN 54 bisa memberikan teladan untuk sekolah-sekolah yang lain," pinta Ghoni.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am saat meminta klarifikasi ke SMPN 54 SurabayaSekretaris Fraksi PDIP DPRD, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am saat meminta klarifikasi ke SMPN 54 Surabaya

Baca juga:
Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Seragam Pemkab Sidoarjo

Ghoni kemudian meminta kepada pihak sekolah untuk secepatnya mengembalikan uang siswa. Jika perlu, datangi setiap rumahnya.

"Beberapa sudah dikembalikan. Saya datang ke sini untuk mengklarifikasi menanyakan kepada Bu Nur, selaku kepala sekolah. Ternyata dari 45 yang membayar 19. Tinggal dua yang belum mengembalikan. Saya bilang datangi ke rumahnya," tegas Alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya itu.

Sementara Kepala SMPN 54 Surabaya Nur Komariah mengaku salah. Dia mengaku telah kebobolan dan murni ketelodoran dari pihak sekolah.

"Ini suatu pelajaran berharga bagi kita. Kita harus berhati-hati, katakanlah ini keteledoran, karena banyak yang membeli, sehingga kita kebobolan. Kita lupa tidak melihat data, itu ada warga mitra warga. Jadi kesalahan teknis saja," terang Nur.

Baca juga:
Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Pemkab Sidoarjo

Nur juga siap bertanggungjawab dan berjanji akan mengembalikan uang siswa hingga seratus persen.

"Sebagai kepala sekolah di sini (saya) bertanggung jawab. Kemarin sudah kami sampaikan permohonan maaf dan kami kembalikan seratus persen dan seragamnya tidak kita minta, uangnya saya kembalikan seratus persen," ucapnya.

Sebelumnya, sekitar empat wali murid mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya pada Kamis (2/9/2021). Mereka mengaku keberatan atas kewajiban membeli seragam yang disodorkan oleh sekolah, tempat anak mereka menimba ilmu.