Pixel Code jatimnow.com

Simpan Sabu di Casing Hp untuk Pesta, Seorang Pemuda Situbondo Diamankan

Editor : Redaksi   Reporter : Sandhi Nurhartanto

jatimnow.com - FR (20), diamankan Polres Situbondo di Jalan Raya Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa. Dari tangan pengguna narkoba itu ditemukan barang bukti 1 poket sabu yang disimpan di dalam casing handphone (hp).

Dari hasil pengembangan tersangka FR, diketahui narkoba itu diperoleh dari FJ (32). Polisi yang kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumahnya di Kecamatan Arjasa menemukan 4 poket sabu.

Baca juga:
Waspada! Game Online dan Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba ke Anak SMP

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan dua orang tersangka berikut barang buktinya.

Baca juga:
Polres Bangkalan Tangkap Belasan Pengguna Narkoba dalam Sebulan, tapi Bandar Belum Tersentuh

"Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Situbondo. Keduanya dijerat Pasal 112 Sub 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia, Senin (6/9/2021).

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam