Pixel Codejatimnow.com

Geledah Rumah Bupati Puput dan Suaminya di Probolinggo, KPK Bawa Keluar 5 Koper

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
KPK bawa keluar koper dari rumah pribadi Bupati Puput
KPK bawa keluar koper dari rumah pribadi Bupati Puput

jatimnow.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar lima koper dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin di Jalan A Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo

KPK membawa keluar yang diduga barang bukti terkait kasus suap di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo yang ingin menjabat sebagai kades sekitar pukul pukul 19.26 Wib dan langsung mengamankannya di mobil.

Baca juga: 

 

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Hingga pukul 20.05 Wib, tim KPK yang dikawal oleh polisi dengan bersenjata lengkap tetap melakukan penggeledahan di rumah dengan pagar dari kayu warna coklat tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari KPK yang melakukan penggeledahan di tempat tersebut.

Selain di rumah pribad Puput, Lembaga antirasuah itu juga melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau ruangan kerja bupati Probolinggo serta dua kantor kecamatan yaitu Kecamatan Krejengan dan Kecamatan Paiton.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

KPK sendiri telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin sebagai tersangka suap lelang jabatan kepala desa (kades) bersama 20 orang lainnya.