Pixel Codejatimnow.com

Keberatan Diminta Bayar Seragam Sekolah, Wali Murid Wadul ke DPRD Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Sekretaris Fraksi PDIP Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am saat menerima wali murid di ruang fraksi DPRD Surabaya
Sekretaris Fraksi PDIP Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am saat menerima wali murid di ruang fraksi DPRD Surabaya

jatimnow.com - Empat wali murid wadul ke Fraksi PDI Perjungan (PDIP) DPRD Surabaya, Kamis (2/9/2021). Mereka mengaku keberatan atas tagihan pembayaran seragam yang dilayangkan pihak sekolah.

Empat wali murid bersama anaknya itu ditemui Sekretaris Fraksi PDIP Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am. Kepada Ghoni, mereka mengaku keberatan atas permintaan pembayaran seragam Tahun Ajaran Baru 2021 yang dibebankan dua SMP negeri tempat anak mereka bersekolah.

"Perlu diketahui bahwasannya tadi sekitar pukul 11, awalnya 10 wali murid. Ternyata ada empat wali murid yang berani menyampaikan ke kami. Dia menceritakan keluh kesahnya, menyampaikan aspirasinya bahwa yang bersangkutan itu, masuk ke sekolah SMP negeri itu terkait seragam dimintai biaya," ujar Ghoni ditemui di ruang kerjanya.

Baca juga: 

Menurut Ghoni, nominal yang ditagihkan sekolah cukup besar. Setiap setel seragam untuk laki-laki dibandrol Rp 1,5 juta. Sedangkan seragam untuk perempuan lebih mahal.

Ghoni menyesalkan tindakan oknum yang nekat menarik biaya seragam kepada wali murid di tengah Pandemi Covid-19 seperti ini.

Baca juga:
Komisi E Usul Seragam Gratis 2024, Kadindik Jatim: Kenapa Tidak?

"Di PP Nomor 17 Tahun 2010 terkait dengan penyelenggaran pendidikan di Pasal 181, di situ disebutkan sudah jelas. Bahwasannya penyelenggara sekolah itu yaitu satu, tidak memperbolehkan adanya praktik jual beli apapun misalnya. Jadi fokus di sana itu mendidik peserta didik, untuk dipersiapkan sebagai generasi penerusnya itu," jelas anggota Komisi C DPRD Surabaya itu.

Apalagi, lanjut Ghoni, diketahui para wali murid yang mengadu itu mayoritas keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Mitra Keluarga, yang kesejahteraan sosial dan pendidikannya ditanggung negara.

"Mereka menceritakan kepada kami, ada ibu-ibu yang tidak bisa disebutkan itu ada yang (tergabung) di mitra warga," tandas Alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut.

Baca juga:
Imbauan Polrestabes Surabaya, Ancaman Kacabdindik, Kunjungan Megawati dan Kuitansi Sekolah Mahal

Sebelumnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga sudah menegaskan bahwa kewajiban membeli seragam sekolah tidak dianjurkan. Dia juga memgancam jika itu terjadi, maka pihak sekolah akan berhadapan dengannya.

"Saya minta, tidak ada memaksa membeli seragam, ini fardhu ain, SD, SMP. Kalau ada yang memaksa, akan berhadapan dengan wali kotanya," tegas Eri, Senin (30/8/2021).

Pernyataan itu disampaikan Eri menyusul dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk SD dan SMP di Surabaya pada September 2021 ini.