Pixel Codejatimnow.com

Tak Terima Diputus Cinta, Pria ini Sebar Video Mesumnya Bersama Pacar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Pria yang sebar video mesumnya bersama pacar diamankan di Mapolres Magetan
Pria yang sebar video mesumnya bersama pacar diamankan di Mapolres Magetan

jatimnow.com - Seorang pria berinisial APF (26), warga Kecamatan Magetan diamankan polisi setelah terbukti menyebarkan video mesumnya bersama mantan pacar.

"Pelaku itu tidak terima bakal diputus. Kemudian dia menyebarkan video mesum saat menjalin hubungan dengaan pacarnya," ujar Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana, Sabtu (28/8/2021).

Menurut Yakhob, dalam pemeriksaan pelaku mengaku sudah mengirimkan video mesum itu kepada tiga temannya. Video tersebut berdurasi 25 detik dan berisi adegan mesum antara pelaku dan korban.

"Pelaku merekam video tanpa sepengetahuan korban," tambah Yakhob.

Baca juga:
Korban Video Asusila Tulungagung Mundur dari Sekolah, Dindik Jatim Turun Tangan

Sementara Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto menjelaskan bahwa pelaku dan korban sempat perpacaran selama satu tahun. Selama itu, pelaku sering mengajak korban berhubungan layaknya suami istri.

"Saat berhubungan layaknya suami istri itulah, pelaku merekam tanpa sepengetahuan korban. Dan saat korban minta putus, pelaku tidak terima lalu menyebarkan video itu," papar dia.

Baca juga:
Polisi Akan Periksa Korban Video Asusila di Tulungagung Esok

Pelaku dijerat Pasal 29, Pasal 32 Undang-undang (UU) RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 46 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).