Pixel Codejatimnow.com

Mess Karanggayam Berantakan, Pemkot Surabaya Sebut Ada yang Merusak

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Kondisi Mess Karanggayam (Foto: Humas Pemkot Surabaya)
Kondisi Mess Karanggayam (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

jatimnow.com - Wisma atau Mess Karanggayam Jalan Karanggayam No. 1, Tambaksari, Surabaya, dilaporkan rusak, Kamis (26/8/2021). Pemkot Surabaya menyebut perusakaan diduga dilakukan orang tidak bertanggungjawab.

Tampak sejumlah barang yang ada di bagian dalam gedung porak poranda. Bahkan kaca di bagian depan wisma hancur.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya M. Afghani Wardhana menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Linmas untuk mengamankan lokasi. Termasuk mengamankan sejumlah benda bersejarah yang tersimpan di dalam wisma.

"Terkait artefak, inventaris maupun piala-piala kita amankan. Sekarang teman-teman Dispora ada di lokasi bersama Satpol PP dan Linmas. Besok kita bawa ke Stadion 10 November," ujar Afghani dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Afghani menjelaskan, karena kondisi di Wisma Karanggayam sudah gelap, proses inventarisir akan dilanjutkan besok pagi. Karena itu, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh benda berharga di Wisma Karanggayam dijaga dengan aman.

Baca juga:
PBNU Kecam Penyerangan Kantor PCNU Lamongan: Harus Diusut Tuntas!

"Kita sebetulnya sore tadi sudah mulai menginventarisir, mendata piala-piala, artefak, piagam dan sebagainya. Karena sekarang kondisinya gelap, sementara kita jaga dulu dan besok pagi kita inventarisir lagi," tambah dia.

Menurut Afghani, pihaknya bakal mencarikan ruangan khusus di Stadion Gelora 10 November untuk menyimpan benda-benda bersejarah tersebut. Meski begitu, pihaknya menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

"Kita nanti carikan ruang di sana (Gelora 10 November) sambil menunggu progres seperti apa nanti ke depan. Kita sendiri tidak pernah memperkirakan kejadian itu. Tapi, terkait artefak, piagam dan piala-piala, Insya Allah kita pastikan aman," tegasnya.

Baca juga:
Usut Kasus Penyerangan Kantor PCNU Lamongan, Polisi Sisir CCTV

Sementara terkait dengan langkah hukum yang akan diambil, Afghani menyatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan pihak berwajib. Namun dia memastikan akan berkoordinasi dahulu dengan Satpol PP dan Linmas untuk langkah hukum ke depan.

"Kita koordinasikan dulu dengan teman-teman Satpol PP dan Linmas untuk bagaimana mekanismenya jika melangkah ke pihak berwajib. Biar pihak terkait nanti yang memutuskan proses hukumnya," tandasnya.