Pixel Codejatimnow.com

Tak Jera 2 Kali Dibui, Residivis Bertato ini Kembali Curi Motor untuk Beli Sabu

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan membekuk seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor). Residivis itu adalah BS (31), warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka kami bekuk karena beberapa kali melakukan kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor. Dia ini termasuk sindikat curanmor yang meresahkan masyarakat," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (9/7/2021).

Salah satu aksi pencurian yang dilakukan tersangka adalah di rumah korban bernama Insan (57), warga Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Mei lalu sekitar pukul 17.30 Wib.

Ia menyebut, tersangka yang bertato itu mencuri motor Honda Beat bersama temannya berinisial W yang masuk dalam buruan atau DPO polisi. 

BS bertugas membobol kunci motor kemudian membawanya kabur. Sementara W bertugas memantau lokasi. Saat BS mengendarai Honda Beat itu, korban yang melihat motornya dicuri kemudian berteriak maling.

BS yang gugup kemudian terjatuh bersama motor curiannya kemudian terjatuh. Warga yang mengejar, membuat BS ketakutan dan meninggalkan motor curian tersebut. Ia kemudian kabur bersama W menggunakan sepeda motor Suzuki Satria.

Baca juga:
Aksi Begal Marak di Kota Malang, Polisi Identifikasi Para Terduga Pelaku

"Selain meninggalkan motor milik korban, handphone pelaku dan kunci T nya juga tertinggal saat itu," lanjutnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, BS diamankan polisi di rumahnya. Kepada penyidik, BS mengaku melakukan aksinya dengan beberapa orang yang berbeda secara bergantian.

Selain itu, dari catatan kepolisian, tersangka sudah dua kali dipenjara akibat kasus curanmor. Pertama pada tahun 2016 di Pasuruan dengan vonis 1 tahun 2 bulan. Dan setelah bebas pada 2017, ia kembali di penjara di Mojokerto selama 2 tahun.

Baca juga:
Polres Kediri Tangkap Komplotan Curanmor dan 9 Budak Narkoba

"BS telah melakukan pencurian motor sebanyak 9 kali. Uang hasil penjualan diberikan pada keluarga dan membeli narkotika jenis sabu," tandasnya.