Pixel Codejatimnow.com

Kunjungi SPI Kota Batu, Kak Seto: Semoga Masalah Ini Lekas Selesai

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Titan

jatimnow.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi berkunjung ke Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Senin (15/6/2021).

Sekolah ini dilaporkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dalam kasus dugaan kekerasan dan pelecehan ke Polda Jatim.

Kak Seto sapaan akrabnya mengaku sebelum datang ke SPI telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Ia mengingatkan agar masyarakat harus memiliki perspektif perlindungan terhadap anak.

"Semoga masalah ini cepat selesai. Polda Jatim segera umumkan hasil pemeriksaan laporan korban dugaan tersebut agar masyarakat dan utamanya anak-anak tidak bingung. Untuk oknum silahkan diproses karena proses hukum harus dilanjut sampai tuntas. Bila memang terbukti oknum harus dipidana sesuai UU Perlindungan Anak (PA)," katanya.

Menurutnya, datang ke SPI dengan tujuan untuk melihat kondisi psikologis anak-anak yang ada di sana. Paling penting menurutnya membuat para siswa tenang dulu.

"Itu yang paling penting, anak-anak harus tenang dan gembira agar proses belajar mengajar berjalan lancar dan tidak terganggu. Jujur saya sangat khawatir dengan masifnya pemberitan kemarin baik di media online, cetak, atau elektronik," ujar dia.

Baca juga:
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pelatih Menembak di Kota Malang Dipolisikan

Ia menjelaskan, pemerintah menyampaikan pesan jika rumah dan sekolah menjadi tempat paling nyaman bagi tumbuh kembang anak.

Tidak sekedar mendorong prestasi akademik, namun paling penting kondisi psikologisnya.

"Itu merupakan pesan pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kita harus merealisasikannya di manapun itu," ujarnya sambil menyebut dirinya akan melanjutkan kunjungan ke Polda dan Gubernur Jatim.

Baca juga:
Khofifah Instruksikan Dindik Jatim Bentuk Satgas Perlindungan Siswa di Sekolah

Senada, Ketua Divisi Pengembangan Jaringan Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur, Budiati menguraikan bila kasus pada anak banyak diketahui ketika sudah jadi korban.

"Jadi langkah pencegahan itu tak hanya diarahkan pada anaknya saja, namun juga ke lembaga pengasuhan. Maka perlu ada lembaga perlindungan di setiap yayasan. Lembaga itu bisa menjadi tempat bercerita dan mengadu jika sewaktu-waktu ada kejadian kekerasan apapun," kata dia.