Pixel Codejatimnow.com

Keterisian ICU dan Isolasi di Ponorogo Disebut Zona Hitam, Ini Langkah Pemkab

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Postingan keterisian ICU dan isolasi untuk daerah di Jatim, termasuk Ponorogo
Postingan keterisian ICU dan isolasi untuk daerah di Jatim, termasuk Ponorogo

jatimnow.com - Keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) ICU dan isolasi Covid-19 di Ponorogo disebut masuk dalam zona hitam dan merah. Sejumlah langkah disiapkan pemkab setempat untuk mengatasinya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ponorogo, Agus Pramono mengatakan telah melakukan video conference (vidcon) dengan pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

"BOR ICU kita yang dinilai warna hitam, belum sejauh itu. Yang dikatakan hitam apabila BOR ICU melebihi 80 persen. Sedangkan posisi kita 67 persen," terang Agus, Rabu (9/6/2021).

Baca juga:  Keterisian ICU dan Isolasi di Ponorogo Disebut Zona Hitam, Begini Kata Dinkes

Menurut Agus, angka 67 persen, memang masuk dalam tahap mengkhawatirkan. Sehingga Satgas Covid-19 memberikan solusi dengan menambah dua ruangan BOR ICU di setiap rumah sakit (RS) rujukan Covid-19.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Ya kalau umpama masuk hitam atau merah karena memang RS kita terbatas. Di mana tiap RS hanya dua bed. Tidak seperti kota besar," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo itu.

Dengan meningkatkan ketersedian bed di ICU diharapkan sebanding dengan meningkatkan kesembuhan pasien. Sedangkan untuk keterisian bed di ruang isolasi, pemkab telah meminta untuk pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono memperbanyak bed.

Baca juga:
PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi

"Di RSUD akan menambah menjadi 100 bed untuk ruang isolasi. Di mana ada ruangan yang kosong bisa dimanfaatkan. Saat ini sedang berproses," paparnya.

Status zona hitam dan merah untuk BOR ICU dan isolasi Covid-19 di Ponorogo itu mencuat setelah sebuah akun Facebook memosting satu foto yang berisi keterangan tersebut.