Pixel Codejatimnow.com

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polisi se Jatim Teken Pakta Integritas

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya (kiri) mengikuti penandatanganan pakta integritas dipimpin Kapolres AKBP Dony Alexander
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya (kiri) mengikuti penandatanganan pakta integritas dipimpin Kapolres AKBP Dony Alexander

jatimnow.com - Polda Jatim dan polres jajaran melakukan penandatanganan pakta integritas secara serentak sebagai bentuk komitmen mereka untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkotika. Mereka juga berkomitmen tidak akan melindungi para bandar narkoba.

"Penandatanganan pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen kami, baik Polri maupun ASN tidak terlibat penyalahgunaan narkotika, apalagi sampai melindungi bandar narkoba. Sanksinya berat jika melanggar komitmen ini," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat, Senin (10/5/2021).

Menurut Hanny, pakta integritas itu digelar sesuai arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, seperti diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Penandatanganan pakta integritas ini diikuti oleh Polri dan ASN di Polda Jatim dan seluruh polres jajaran," tegas Hanny.

Untuk diketahui, beberapa personel Timsus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim turut ambil bagian dalam Tim Satgassus Merah Putih Polri yang berhasil membongkar 2,5 ton sabu jaringan internasional.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Hanny yang menjadi bagian dalam ungkap besar narkotika itu mengatakan, jaringan narkoba internasional asal Pakistan itu dibongkar sebelum dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Aceh, Sumatera. Dalam kasus tersebut ditangkap 7 orang.

Barang bukti yang disita saat itu terdiri dari 43 bungkus besar dengan perhitungan kasar berat bruto 2,5 ton sabu. Bila dirupiahkan, mencapai Rp 1,2 triliun.

Sabu tersebut sebelum diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang disandarkan di Desa Pulo Tengah, disembunyikan di sebuah bak fiber di rumah yang berada di Lorong Kemakmuran Kecamatan Meureubo Aceh Barat.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Menurut Hanny, tidak ada ampun dan tidak ada gigi mundur dalam pemberantasan narkoba. Kata dia, masih banyak anggota yang punya integritas dan komitmen dalam pemberantasan narkoba.

"Kita akan bersih-bersih, meskipun di lingkungan kita sendiri. Apalagi bandar, tidak ada ampun bagi mereka," tandasnya.