Pixel Codejatimnow.com

Larangan Mudik Diterapkan, Jembatan Suramadu Sisi Surabaya Mulai Disekat

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Penyekatan akses maduk Jembatan Suramadu sisi Surabaya (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Penyekatan akses maduk Jembatan Suramadu sisi Surabaya (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Akses masuk Jembatan Suramadu sisi Surabaya disekat dan dijaga ketat petugas gabungan, mulai pukul 00.00 Wib, Kamis (6/5/2021) atau hari pertama pemberlakuan larangan mudik lebaran.

Pantauan jatimnow.com di lokasi, proses screening dilakukan sejumlah anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, TNI, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP dan Linmas.

Tampak di lokasi juga dipasang portal hingga separuh badan jalan. Petugas hanya melakukan screening untuk kendaraan pribadi. Sedangkan untuk roda empat dengan muatan barang atau penumpang seperti bus tetap bisa jalan.

Sementara jalur roda dua terpantau masih lancar.

"Itu lo di sana puter baliknya ada kerucut (pos) itu," ujar salah satu petugas di lokasi.

Baca juga:
Meminta Maaf, 12 Joki Pemudik di Pacitan yang Ditangkap Telah Dibebaskan

Sementara bagi pengendara yang tetap ngeyel, petugas terpaksa akan menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dibawanya.

"Nek (kalau) nggak mau putar balik, ambil SIM-nya," tegas petugas itu.

Baca juga:
Penyekatan Arus Balik, Seorang Pengendara asal Sidoarjo Reaktif Covid-19

Diketahui, pemerintah melarang mudik lebaran Idul Fitri mulai 6 hingga 17 Mei 2021.