Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Ramadan hingga Lebaran, Pemkab Larang Pasar Malam di Aloon-aloon Ponorogo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Aloon-aloon Ponorogo
Aloon-aloon Ponorogo

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meniadakan kegiatan pasar malam di Aloon-aloon Ponorogo di tengah Pandemi Covid-19.

"Tidak ada pasar malam, baik saat ramadan maupun lebaran. Karena kondisinya masih seperti ini (Pandemi Covid-19)," ujar Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Ponorogo (Disperdakum), Toto Basuki, Jumat (23/4/2021).

Disperdakum memberikan toleransi untuk pedagang lokal Ponorogo agar berjualan di Aloon-aloon Ponorogo dengan batas hingga pukul 22.00 Wib.

Sedangkan untuk pedagang luar daerah termasuk wahana bermain tidak diizinkan.

Baca juga:
Tuai Polemik, Mutasi Jabatan Pemkab Ponorogo Sah atau Tidak?

"Untuk pedagang lokal masih diberbolehkan jualan seperti biasa sedangkan pedagang pendatang tidak ada dan tidak boleh," ujar dia.

Dengan tidak adanya pasar malam maka secara otomatis pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo juga menurun.

Baca juga:
Pesan Kang Giri untuk ASN Ponorogo saat Apel Perdana usai Lebaran

"PAD turun karena kondisinya pandemi," tukasnya.