Pixel Codejatimnow.com

65 Orang Diringkus di Mojokerto, Ini Kasus yang Menjerat Mereka

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Para tersangka dan barang bukti dibeber di Mapolres Mojokerto
Para tersangka dan barang bukti dibeber di Mapolres Mojokerto

jatimnow.com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 yang digelar Polres Mojokerto berhasil mengamankan 65 pelaku yang terlibat berbagai tindak kejahatan.

Mereka terjerat kasus kasus peredaran narkoba, curanmor, kejahatan jalanan, kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak, perjudian hingga terlibat peredaran minuman keras (miras).

"Kasus perjudian 12 dengan 25 tersangka, miras ada 49 kasus dengan barang bukti 459, narkoba 19 kasus dengan 26 tesangka, prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka, premanisme 10 kasus dengan 13 tersangka," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Selasa (13/4/2021).

Dony menambahkan, Satlantas Polres Mojokerto juga melakukan operasi dan mendapatkan 120 unit knalpot brong.

Baca juga:
Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita

"Ini kami laksanakan sampai bulan ramadan ini. Informasi dan terkait keresahan masyarakat karena adanya balap liar serta terganggunya kegiatan ibadah karena adanya kendaraan yang tidak sesuai spek yang sangat menggangu, akan tetap kami laksanakan," tegasnya.

Dony menyebut pemusnahan barang bukti dan pemotongan knalpot brong telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Kediri dan Mojokerto jadi Sorotan

"Pemusnahan dan pemotongan disaksikan dari pihak kejaksaan. Semoga para pelaku bisa berubah dan menjadi masyarakat yang lebih baik ke depannya usai menjalani proses hukum," pungkasnya.

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.