Pixel Codejatimnow.com

Jelang Ramadan, Narkoba hingga Miras Hasil Ungkap di Jatim Dimusnahkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois Zain Ahmad
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memusnahkan barang bukti narkotika
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memusnahkan barang bukti narkotika

jatimnow.com - Menyambut datangnya bulan suci ramadan, Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) hasil ungkap selama periode 1 Januari hingga 31 Maret 2021.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 17.320 gram narkoba jenis sabu, 86.470 butir pil duobel l atau pil koplo dan 11.700 botol miras.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika dan miras itu merupakan hasil ungkap selama tiga bulan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim dan polres jajaran.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini disita dari ungkap 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka," terang Nico di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).

Nico menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini sebagai wujud sinergitas yang dilaksanakan Polda Jatim bersama TNI serta stakeholder maupun tokoh agama, sehingga perang melawan narkoba menjadi komitmen bersama.

"Ke depan mari kita tingkatkan sinergitas. Kami siap perangi narkoba, musnahkan narkoba di Jatim," tegas jenderal polisi asli Surabaya ini.

Belasan ribu boto miras dimusnahkan di Mapolda JatimBelasan ribu boto miras dimusnahkan di Mapolda Jatim

Selain itu, lanjut Nico, nantinya selama ramadan, juga akan digencarkan operasi cipta kondisi. Sasarannya mulai miras, narkoba dan tempat yang tidak berizin mengedarkan miras.

"Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga kamtibmas. Semoga bulan ramadan tahun ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan," tandas Alumni Akpol 1992 tersebut.

Sementara Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo, Kiai Agoes Ali Masyhuri yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut menyebut bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen pemerintah memerangi narkoba sebagai musuh bersama.

Baca juga:
16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jatim, Rugikan Negara Rp 11 M

"Ini merupakan bukti bahwa pemerintah kita punya komitmen perang bersama terhadap narkoba. Belajarlah dari masa lalu, hiduplah masa kini dan rencanakan masa depanmu. Kita semua punya kesepakatan perangi narkoba. Semoga semuanya bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik. Jayalah bangsaku jayalah negeriku. Kokoh spiritual, mapan intelektual," ujarnya.

Polres Pasuruan juga musnahkan 5.029 botol miras jelang ramadan

Polres Pasuruan bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan memusnahkan 5.029 botol miras hasil sitaan selama operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang ramadan, Senin (12/4/2021).

"Kita berharap, pelaksanaan ramadan di masa pandemi ini bisa lebih hikmat dan lebih terti. Ini sudah tahun kedua kita menyelenggarakan ramadan di tengah pandemi, jangan sampai kaidah kesehatan dan keselamatan diabaikan," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Rofiq mengatakan, secara keseluruhan dalam operasi pekat, Polres Pasuruan mengungkap 536 kasus dengan total 547 tersangka.

Baca juga:
Lapas Kelas II A Bojonegoro Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Hunian

Para tersangka yang ditangkap sepanjang Operasi Pekat Semeru 2021 dipamerkan di Mapolres Pasuruan jelang ramadanPara tersangka yang ditangkap sepanjang Operasi Pekat Semeru 2021 dipamerkan di Mapolres Pasuruan jelang ramadan

Adapun kasus yang menonjol dari ratusan ungkap kasus itu di antaranya adalah miras, premanisme yang melibatkan 489 tersangka dengan 491 kasus serta kasus perjudian yang melibatkan 19 orang dengan 10 kasus.

"Kasus perjudian ini mulai dari judi sabung ayam dan judi taruhan di pinggir jalan," lanjutnya.

Polres Pasuruan juga berhasil mengungkap kasus prostitusi sebanyak 11 kasus, pornografi 1 kasus, kepemilikan bahan peledak 1 kasus dan kasus penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang total sebanyak 9 kasus.