Pixel Codejatimnow.com

75 Perawat di Ponorogo Terkonfirmasi Covid-19 Selama Pandemi, 1 Meninggal

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi/Republika
Ilustrasi/Republika

jatimnow.com - Sebanyak 75 perawat di Ponorogo terpapar Virus Corona sepanjang Pandemi Covid-19 hingga Rabu (17/3/2021). Satu di antaranya meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ponorogo, Edi Kusnanto dalam peringatan Hari PPNI Tahun 2021.

"Dari jumlah itu, 74 sehat tanpa gejala. Kalau pun ada, gejalanya ringan. Cuman ada satu perawat yang meninggal," ujar Edi.

Menurut Edi, 75 perawat yang terpapar Covid-19 itu tersebar di beberapa rumah sakit dan puskesmas di Ponorogo. Mereka terkonfirmasi sewaktu bertugas karena kontak erat dengan penderita.

"Meskipun sudah memakai APD lengkap, mungkin imun mereka sedang menurun karena terlalu capek dan sebagainya," jelasnya.

Saat ini ada 1.700 anggota PPNI di Ponorogo dan yang sudah bekerja sekitar 1000 orang. Dan semua anggota PPNI yang sudah bekerja itu dipastikan sudah divaksin.

"Sudah lengkap dua kali dosis. Kecuali yang terkonfirmasi, ditunda tiga bulan," tambahnya.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Edi mengaku, semua anggota PPNI sudah mendapat jaminan dari pemerintah. Untuk perawat tentunya yang meninggal mendapat santunan, sedangkan untuk yang terkonfirmasi, mendapat gratis perawatan.

"Bahkan mendapat obat paket dari wilayah puskemas masing-masing. Untuk tunjangan juga ada berdasarkan hitungan tersendiri sesuai juklak yang ada," paparnya.

Edi berharap agar semua perawat sebagai garda terdepan pelayan kesehatan di masa pandemi ini tetap menjaga prokotol kesehatan serta menjaga imun dengan tetap harus istirahat.

Baca juga:
PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi

"Insentif juga disediakan untuk menambah kesejahteraan dari anggota," ucapnya.

Untuk jam kerja para perawat selama pandemi ini, juga sudah diatur secara shift. Namun ketika dibutuhkan, sewaktu-waktu memang harus berangkat.

"Karena perawat itu manakala terjadi insiden seperti kematian dan sebagainya, mau tidak mau meski di luar jam kerja, harus siap 24 jam," tandasnya.