Pixel Codejatimnow.com

Mengintip Kesiapan Kadin Jatim Sambut Vaksinasi Gotong Royong

Editor : Narendra Bakrie  
Wakil Ketua Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie (kiri) dan Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto
Wakil Ketua Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie (kiri) dan Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto

jatimnow.com - Vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong akan digeber akhir Maret 2021. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie dalam kunjungannya di Kantor Kadin Jatim, Kamis (4/3/2021).

"Akhir bulan ini bisa mulai diimplementasikan. Kita kerjasama dengan Bio Farma dan Kementerian Ekonomi, kerja keras dan kita lihat hasilnya," ujar Anindya Bakrie.

Dia menyebut, rencananya terdapat tiga jenis vaksin yang bakal dipakai salah satunya produk Bio Farma. Dia juga meminta agar masyarakat calon pengguna vaksin mandiri tetap bersabar.

"Beberapa nama vaksin yang akan dipakai juga sudah ada seperti Sinovac, Moderna bahkan juga yang dari Rusia. Mudah-mudahan, kita berharap implementasi bisa lancar bersama infrastrukturnya," jelasnya.

Mengetahui kabar tersebut, Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan akan secepatnya melakukan koordinasi dengan pengusaha di semua sektor di Jatim.

"Karena ini berkaitan dengan biaya dan tanggungjawab pengusaha atas kesehatan karyawan mereka," tambah Adik.

Baca juga:
Ratusan Orang Ikuti Vaksin Booster Kedua di SIER

Adik mengaku banyak dari pihaknya yang sudah menunggu dimulainya vaksinasi gotong royong tersebut.

"Banyak yang sudah tanya, industri rokok, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim dan sejumlah industri lain," jelasnya.

Diketahui, pemerintah resmi mengelurkan kebijakan vaksinasi gotong royong yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca juga:
Catat Rek! Vaksinasi Booster Kedua untuk Umum Dimulai Hari Ini

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa vaksin gotong royong merupakan vaksinasi kepada karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung dan dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

 

Reporter:  Ni'am Kurniawan