Pixel Codejatimnow.com

Sempat Kabur ke Jakarta, Pembunuh Terapis di Mojokerto Didor

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota menembak kedua kaki pembunuh terapis dan menganiaya juru masak panti pijat Berkah di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis.

Pelaku bernama Mohammad Irwanto (25), asal Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Pria yang sudah berkeluarga ini ditangkap polisi di Magetan.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan penangkapan dilakukan polisi di rumahnya paman tersangka, Kamis (18/2) sore.

Baca juga:  

"Pelaku ditangkap berkat sketsa wajah yang kami sebar luas. Tersangka MI ini sempat kabur ke Jakarta dengan menggadaikan sepeda motor miliknya," kata Deddy, Jumat (19/2/2021).

Alumni Akpol 1999 menjelaskan, senjata tajam jenis sabit atau bendo sudah disiapkan oleh pelaku dari rumah yang disimpan di tas ransel sebelum berangkat ke rumah panti pijat Berkah.

"Motifnya tidak punya uang dan ingin mengeluarkan hasratnya karena pelaku dan istrinya sedang dalam proses cerai," terangnya.

Baca juga:
Video: Pembunuh Terapis di Mojokerto Didor

Mantan Kapolres Sumenep menyebut, korban tewas adalah Santi Ambarwati warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Sebelum membunuh, pelaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban.

"Panti pijat itu melayani pijat plus-plus. Korban dan pelaku sudah berhubungan seks dan sperma pelaku dibuang ke sprei yang kami sita. Saat hubungan seks itu pelaku melakukan penusukan kepada korban," ujar dia.

"Saat ditangkap pelaku mencoba kabur, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di kaki kanan dan kiri," ungkapnya.

Baca juga:
Terapis di Mojokerto itu Dibunuh saat Berhubungan Intim

Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rohmawati Lailah mengatakan, pelaku pernah pijat di tempat kejadian sebanyak dua kali.

"Pelaku pertama datang ke panti pijat itu pada 2019 dan kedua waktu kejadian yang mengakibatkan korban tewas. Saat kejadian, pelaku dan korban melakukan hubungan seks dua kali. Saat hubungan seks kedua ini pelaku membunuh korban," katanya.