Pixel Codejatimnow.com

RS Covid-19 Siloam di Cito Tidak Mendapat izin?

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - DPRD Kota Surabaya memastikan jika rumah sakit (RS) khusus Covid-19 di superblok City Of Tomorrow (Cito) tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i saat sidak ke Cito. Politisi NasDem itu meminta Satpol PP Kota Surabaya untuk menyegel rs tersebut.

"Ketika melanggar, tidak ada izinnya langsung disegel langsung diberi garis. Kita menantang Satpol PP untuk berani," ujar Imam Syafi'i, Rabu (17/2/2021).

Ia menyebut, jika izin yang dimiliki oleh mal di kawasan Surabaya selatan itu adalah IMB lama dengan kriteria bangunan berjenis hotel, pusat perbelanjaan dan apartemen.

"IMB sebagai hotel, apartemen, kemudian mall. Tidak ada perubahan, tidak perizinan menggunakan pekerjaan-pekerjaan membangun rumah sakit, ini kan ilegal," tegasnya.

Imam juga menjelaskan secara ideal pembangunan gedung harus melalui mekanisme yang benar secara hukum. Dimulai dari mengurus perizinan, baru dilanjutkan dengan aktifitas pembangunan.

"Bagian hukum padahal sudah mengatakan, izin dulu baru melakukan aktifitas. Tapi ini melakukan aktifitas dulu baru nanti melakukan izin ataulah tidak nantinya," tandasnya.

Sementara itu, M Mahmud anggota Komisi A dari Fraksi Demokrat menyebut pihak RS Siloam juga mengakui jika selama ini tidak melakukan komunikasi dengan warga sekitar.

"Pihak Siloam juga mengakui bahwa tidak ada komunikasi dengan warga maupun penghuni atau tenant di mall Cito. Kita memang butuh rumah sakit, namun tidak boleh menghalalkan segala cara," ujarnya.

Ketua Fraksi Demokrat itu juga menyarankan kepada RS Siloam, untuk tidak memanfaatkan momentum pandemi seperti ini..

"Saran saya, jangan memanfaatkan Pandemi Covid-19 untuk mengajukan izin rumah sakit yang memang dari dulu tidak diajukan," tandasnya

Sebelumnya dari siaran pers yang diterima redaksi pada Rabu (10/2/2021) lalu, Wali Kota Whisnu Sakti Buana bersama jajaran Pemkot Surabaya meninjau langsung rumah sakit darurat Covid-19 di kompleks Mal Cito.

Kawasan mal dan apartemen itu memang sudah disulap menjadi rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19.

Whisnu sempat menemui para pendemo yang menentang pendirian rumah sakit tersebut. Berbagai masukan dan penolakan dari pemilik apartemen dan pengguna tenan ditampungnya.

Baca juga:
Clear, Warga Terima GOR GBT Surabaya Jadi RS Darurat Pasien Covid-19

Bahkan, Whisnu yang diajak para pendemo untuk melihat langsung pembatas antara mal dan rumah sakit darurat Covid-19 kemudian mengikutinya.

“Saya kan sudah bertemu dengan pihak Siloam dan saya mewakili warga juga. Jadi, saya sudah sampaikan semuanya tentang keluhan warga,” kata Whisnu.

Menurutnya, ketika Bed Occupancy Rate (BOR) ICU di Surabaya 100 persen dan bertahan selama dua minggu, ia mengaku memang kepikiran untuk membuat rumah sakit darurat Covid-19.

Sebab, saat itu Surabaya memang membutuhkannya. Namun begitu, sekarang kondisinya sudah berubah. BOR ICU Surabaya sudah turun, sehingga nanti telaahnya perlu diperdalam.

“Saya sudah persyaratkan, kalau pun nanti harus buka rumah sakit ini, tetap harus mendapatkan persetujuan dari warga sekitar, penghuni apartemen dan pemakai tenan. Itu harus diselesaikan dulu, kalau tidak, saya tidak akan membuka ini,” tegasnya.

Whisnu juga memastikan bahwa sejak awal mau mendirikan rumah sakit darurat Covid-19 itu, ia meminta warga sekitar harus sepakat dulu karena itu berbatasan langsung dengan apartemen dan mal.

Bahkan, saat itu ia juga meminta pembatasnya harus tegas, dalam artian pembatasnya itu harus menggunakan dinding bukan partisi.

Baca juga:
GOR Indoor di Kompleks GBT Surabaya Disiapkan Jadi Rumah Sakit Darurat

“Nah, tadi kan masih ada pembatas yang tidak tegas. Makanya saya tadi juga sudah sampaikan, saya kecewa kalau begitu. Bagi saya, persyaratan utama adalah persetujuan warga sekitar, karena bagi saya keselamatan warga adalah hukum tertinggi, warga itu yang harus kita selamatkan dulu,” katanya.

Ia juga meminta kepada Siloam untuk memberikan pemahaman kepada warga. Bahkan, apabila pihak Siloam ingin mengajak perwakilan warga untuk meninjau langsung ke dalam, ia mempersilahkan karena itu merupakan salah satu cara mereka.

“Kita tidak akan memberikan izin kalau semuanya belum clear. Jadi, nanti kita akan cek dari sisi warganya. Ini tidak ada target harus selesai kapan, yang penting warga sepakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto saat dikonfirmasi jatimnow.com hingga pukul 18.09 Wib tidak merespon telepon dan tidak membalas pesan yang dikirim.

 

Reporter: M Niam