Pixel Codejatimnow.com

Durhaka! Pria di Magetan ini Aniaya Ibu Kandungnya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pria bernama Ari Wibowo (32) tega menganiaya Tasminah (58), ibu kandungnya sendiri. Kini, pria asal Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan itu mendekam di penjara.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wiraraja mengatakan, awalnya pelaku menyuruh korban untuk membelikan nasi goreng. Korban menuruti permintaan anaknya itu.

Setelah itu, pelaku menyuruh ibunya untuk menyalakan obat nyamuk, tapi sang ibu tidak menurutinya.

"Berawal dari itu, pelaku memaki-maki dengan kata kasar dan memukul ibunya menggunakan alas kursi yang terbuat dari rotan sebanyak lima kali, serta menggunakan kemoceng, gantungan baju dan jam dinding berkali-kali," jelas Ryan, Jumat (12/2/2021).

Baca juga:
Anak Gorok Ibu di Jember Diduga Depresi Usai Bercerai dengan Istri

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan bengkak di kepala bagian atas seta lengan kanan.

"Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke kami," bebernya.

Baca juga:
Digorok Anaknya Saat Tidur, Ibu di Jember Jalani Operasi

Ryan menjelaskan, setelah melakukan visum pada korban dengan hasil telah terjadi penganiayaan, timnya langsung menangkap pelaku di rumahnya.

"Kami tangkap pelaku di rumahnya. Tidak ada perlawanana berarti," pungkasnya.