Pixel Codejatimnow.com

Pemukul Petugas Pemulasaran Jenazah di Kota Malang Diamankan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Polresta Malang Kota menggelar ungkap kasus pemukulan petugas pemulasaran jenazah pasien Covid-19
Polresta Malang Kota menggelar ungkap kasus pemukulan petugas pemulasaran jenazah pasien Covid-19

jatimnow.com - Dua orang diamankan kepolisian usai melakukan pemukulan kepada petugas pemulasaraan di TPU Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (28/1/2021). Video ketegangan dalam peristiwa tersebut viral di media sosial.

Korban pemukulan adalah salah satu petugas PSC 119 Kota Malang. Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban melapor ke Polresta Malang Kota dan langsung ditindaklanjuti.

"Ada dua pelaku yang kita amankan yaitu inisial MHN dan BHO pada Kamis malam usai kejadian. MHN dan BHO ini merupakan saudara. MHN merupakan anak almarhum Wakid dan BHO ini sepupunya," jelas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Jumat (29/1/2021).

Leo menyebut, kedua orang itu diamankan di dua tempat berbed. MHN di kawasan Janti dan BHO di kawasan Peltu Sujono. Saat melakukan penganiayaan, MHN dan BHO memukul satu petugas pemulasaran jenazah berinisial A di TPU Kasin hingga pingsan.

"Korban A sekarang menjalani perawatan di RKZ (RS Panti Waluyo). Kedua pelaku itu diancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," terang Leo didampingi Kasatreskrim Kompol Tinton Yudha Riambodo.

Baca juga:  Diduga Salah Ambil Jenazah, Petugas Pemulasaran di Kota Malang Dipukul

Leo menyebut bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanusiaan serta berkomitmen memberikan pengamanan kepada seluruh petugas, terlebih pada petugas pemulasaraan.

"Kalau alasan pelaku mereka jengkel sebab ada perbedaan jadwal pemakaman. Jenazah ayah MHN, almarhum Wakid sejatinya berangkat dengan nomor urut 2, namun mundur menjadi nomor 3 dan lanjut mundur ke nomor 4," bebernya.

Lalu keluarga meminta klarifikasi ke RS Saiful Anwar. Di sana ternyata ada cekcok antara petugas pemulasaran dengan keluarga. Rentetan itulah yang menyebabkan mereka diduga dendam.

Baca juga:
Aniaya Perangkat Desa di Makam, Pria Kediri ini Jelaskan Alasan

"Saat ada cekcok itulah keluarga sempat meminta agar jenazah almarhum Wakid dimakamkan sendiri di TPU Kasin dengan menyewa ambulans, tapi tidak diperbolehkan," papar Alumni Akpol Tahun 1997 ini.

Tak berselang lama, ambulans membawa jenazah ke TPU Kasin. Sebelum peti mayat itu dimasukkan ke liang lahat, MHN melihat nama di atas peti itu bukan nama ayahnya. Ia kemudian protes dan mencari koordinator tim pemulasaran.

"Itu yang memicu kemarahan keluarga. Mereka pun mencari petugas lain, tapi malah ketemu dengan sopir ambulans berinisial A. Dia pun menjadi pelampiasan keluarga termasuk MHN dan BHO sehingga melayangkan pukulan yang menyebabkan A pingsan," tambahnya.

Sementara Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang, Takroni Akbar mengaku memang ada kekeliruan pengiriman jenazah. Disebutkannya pada Kamis kemarin ada 9 jenazah pasien Covid-19 yang harus dimakamkan.

Baca juga:
Pemukul Mahasiswa Surabaya dengan Tongkat Baseball Dituntut Penjara 6 Bulan

Katanya, PSC 119 seharusnya membawa jenazah Wakid ke TPU Kasin. Namun tertukar dengan jenazah Sugianto yang seharusnya dimakamman ke TPU Balearjosari.

"Ya ada kekeliruan. Saya rasa itu manusiawi mungkin karena capek kerja. Sehari sebelumnya semalam diguyur hujan, jadi harus dimaklumi. Jadi yang perlu disikapi bijak, kesalahan satu kali saja jangan merusak perjuangan hampir satu tahun ini," ungkapnya.

"Tak mungkin itu disengaja. Semua petugas sudah maksimal berusaha sebaik mungkin, lelah kecapekan kadang tidak sempat makan. Tapi tetap kita laksanakan. Jadi saya turut memohon maaf. Tapi ini manusiawi saya rasa," tutupnya.