Pixel Codejatimnow.com

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Surabaya Dibongkar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Tersangka dan barang bukti uang palsu dipamerkan di Mapolsek Jambangan, Surabaya
Tersangka dan barang bukti uang palsu dipamerkan di Mapolsek Jambangan, Surabaya

jatimnow.com - Sindikat pengedar uang palsu (upal) di Surabaya dibongkar polisi. Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita uang palsu bentuk rupiah dalam pecahan 100 ribuan sebanyak 245,900 juta.

Tiga pelaku yang ditangkap yaitu Warji (45), warga Nganjuk; M Nur Khosim (39), warga Jombang dan Heri Wibowo (44), warga Solo. Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambangan di Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Karah, Jambangan, Surabaya.

Kapolsek Jambangan, Kompol Isharyata mengatakan, terbongkarnya peredaran uang palsu tersebut berawal saat anggotanya melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di Sentra PKL Karah pada 4 Desember 2020 malam.

Menurut Isharyata, pada saat itu tersangka Nur Kosim hendak bertransaksi uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 1051 lembar dengan seseorang berinisial S.

"Rencananya uang palsu 105,1 juta itu di jual dengan harga Rp 40 juta uang asli. Namun sebelum terjual, pembeli kabur dan pelaku terlihat mencurigakan," ujar Isharyata, Rabu (20/1/2020).

Setelah dilakukan penggeledahan, anggota polisi menemukan uang palsu pecahan 100 ribuan. Dari hasil pemeriksaan, Nur Kosim mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang bernama Warji yang berada di Nganjuk.

"Setelah dikembangkan, kami mengamankan WJ di daerah Nganjuk. Kepada polisi, WJ mengaku mendapatkan upal tersebut dari seseorang yang berada di Solo," sambung Isharyata.

Baca juga:
Sindikat Produsen Upal Antarprovinsi Diotaki Oknum ASN

Usai mendapatkan petunjuk tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Jambangan yang dipimpin Iptu Marji Wibowo langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap penyuplai uang palsu asal Solo tersebut.

Dari pengembangan itu, sekitar pukul 23.30 Wib, Senin (11/12/2020), Marji dan timnya menangkap Heri Wibowo alias Rekso. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 1408 lembar.

"Jadi total uang palsu yang kami amankan dari ketiganya sebanyak 2459 lembar atau 245,900 juta," jelasnya.

Baca juga:
Tak Kapok, Residivis Pengedar Uang Palsu Diringkus di Tulungagung

Dari hasil interogasi, para pengedar itu mengaku jika aksi peredaran atau jual beli uang palsu di wilayah Surabaya itu sudah kedua kalinya.

"Pelaku menjual uang palsu satu banding empat. Sudah dua kali bertransaksi," tandas Isharyata.