Pixel Codejatimnow.com

Rekrutmen CPNS Pemprov Jatim Abal-abal Dibongkar, Pelaku Tipu 75 Orang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Tersangka penipuan, KRH diamankan di Mapolresta Sidoarjo
Tersangka penipuan, KRH diamankan di Mapolresta Sidoarjo

jatimnow.com - Seorang pria yang mengaku bisa menjadikan seseorang sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Pria itu berinisial KRH, warga asal Perum GKR, Kecamatan Sananwetan, Kabupaten Blitar. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pria berusia 53 tahun ini telah menipu 75 orang.

"Kami menangkap pelaku pada 28 Desember lalu. Pelaku kembali ke rumahnya di Krian setelah melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat," ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Latif menyebut, dalam aksinya tersangka menipu korban antara Rp 30 hingga Rp 50 juta per orang. Korban penipuan tercatat dari berbagai wilayah seperti Sidoarjo, Gresik, Jombang, Mojokerto hingga Surabaya.

"Pengakuan tersangka, aksinya itu sudah melakukan sejak 2019. Korban didapat dari forum yang ada di masyarakat," ungkap mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.

"Korban dikumpulkan di hotel lalu diberi ujian berupa tes tulis dan psikologis. Para korban dinyatakan lulus lalu diberi SK Gubernur Jatim palsu," tambah Wahyudin.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan KRH ini terbongkar setelah korban dan polisi melaksanakan kroscek ke BKD soal SK yang diberikan RKH kepada para korban.

Dalam aksinya, KRH dibantu temannya berinisial M. Namun saat ini M sudah meninggal dunia.

"Tersangka ini mantan pegawai di pemprov. Setelah di kroscek ke kantor kepegawaian tidak ada rekrutmen. Hasil kejahatannya sekarang hanya tinggal Rp 1 juta," pungkasnya.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Sementara tersangka KRH mengaku, dirinya melakukan tipu muslihat dengan dengan cara korban diminta mencari korban lain dengan diberi imbalan uang.

"Saya cari satu korban, lalu orang itu saya minta mencari orang (korban) lain lagi. Kalau dapat saya beri bonus uang," tandasnya.