Pixel Codejatimnow.com

BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu dari Malaysia ke Madura

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Barang bukti sabu seberat 3 kg yang diamankan oleh petugas BNNP Jatim
Barang bukti sabu seberat 3 kg yang diamankan oleh petugas BNNP Jatim

jatimnow.com - Sebanyak 3 Kg narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan oleh petugas Badan Nasional Narkotika Provinasi (BNNP) Jatim.

Tersangka Ahmadi (35) warga Dusun Panjelin, Desa Sokobanah Daya, Sampang, Madura, ditangkap petugas BNNP Jawa Timur saat mencoba menyelundupkan sabu ke Madura pada Kamis (3/5/2018) lalu.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menjelaskan tersangka sedang menaiki angkutan umum atau Bus dari terminal Bungurasih tujuan Pamekasan Madura.

"Dari Penang langsung ke Dumai jalan melalui transportasi darat, kami menangkap tersangka waktu pemeriksaan di Kedung Cowek dibantu teman-teman dari PJR yang kebetulan ada operasi. Kemudian didapatkan sabu dalam tas beserta rice cooker yang akan di bawa ke Pamekasan Madura," terang Bambang kepada awak media, Kamis (24/5/2018).

Dalam proses pemeriksaan dan penggeledahan, petugas BNNP Jatim berhasil menemukan tiga bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tas dan lima bungkus plastik narkotika jenis sabu yang disembunyikan di rice cooker.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

"Sabu tersebut dssmbunyikan di dalam tas dengan cara dijahit dibagian dalamnya, sedangkan yang di rice cooker disembunyikan di bagian rongga dalam rice cooker," jelas Bambang.

Saat diselidiki, tersangka mengakui bahwa membawa narkotika tersebut karena disuruh seseorang yang dikenalnya di Malaysia bernama Paman (DPO).

"Dia bilang kalau barang sudah sampai tujuan saya akan dikasih Rp 40 juta, yang menyembunyikan di rice cooker orangnya sendiri. Saya hanya mengantar barang sebagai kurir," ucap Ahmadi.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Dari hasil penangkapan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan berupa 8 bungkus plastik sabu dengan berat total 2981 gram, 1 buah tas ransel warna biru hitam, 1 buah rice cooker warna hijau, 1 buah handphone merk Nokia warna biru hitam.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto