Pixel Codejatimnow.com

Seorang Penadah Mobil Rental Diringkus

Editor : Sandhi Nurhartanto  
Pelaku diamankan Polsek Genteng
Pelaku diamankan Polsek Genteng

jatimnow.com - Polsek Genteng meringkus Juhairi alias Alek asal Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Pria berumur 57 tahun itu ditangkap karena menjadi penadah mobil Xenia bernopol P 1203 KJ dari Bambang Arinyanto yang kini menghuni di lembaga pemasyarakatan.

Kapolsek Genteng, Kompol Samsudin mengatakan Juhairi ditangkap setelah korban yang bernama Sukidi Hadianto (49), warga Dusun Temurejo Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng melaporkan mobilnya disewa oleh Bambang Ariyanto.

"Selain menangkap Juhairi, kami juga mengamankan barang bukti mobil Xenia tahun 2013 beserta surat kendaraan," katanya, Jumat (16/10/2020).

Baca juga:
Pelaku Curanmor di Bangkalan Jual Hasil Curian Lewat Facebook Demi Judi Slot

Dari hasil penyidikan, diketahui jika Bambang sebelumnya menyewa mobil itu kepada korban dan digadaikan ke seorang penadah bernama Juhairi.

 

Baca juga:
3 Tahun Jadi Penadah Motor Curian, Pria Pasuruan Dibekuk Polisi

Reporter: Rony Subhan