Pixel Codejatimnow.com

Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Sebut Sekitar 700 ASN Terlibat Pelanggaran Pilkada

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Mochammad Afifuddin/ Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Mochammad Afifuddin/ Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar

jatimnow.com - Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyampaikan sekitar 700 aparatur sipil negara (ASN) terlibat pelanggaran. Pelanggaran khususnya terkait netralitas menjelang Pilkada Serentak 2020.

"Sementara yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, khusus netralitas ASN itu sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) semua," kata Afifuddin di Magelang, Sabtu (10/10).

Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020 di Magelang.

Menurut Afifuddin, sebagian besar dari pelanggaran ASN tersebut sudah diputus dan sebagian belum. "Hal ini sebenarnya mengkonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN, dan politik uang," katanya.

Politik uang, katanya, biasanya meriah di tahapan kampanye sampai di hari H. Ia menuturkan terkait dengan protokol kesehatan, ini merupakan hal baru yang menyita perhatian.

"Dalam masa 10 hari kampanye kita sudah evaluasi, dari sebanyak 9.189 kejadian, terdapat 256 pelanggaran, dan 70 sudah kita kasih peringatan dan sebagiannya kita cegah sebelum mereka arak-arakan, atau berkumpul lebih dari 50 orang," katanya.

Pada masa pandemi ini, katanya, peraturan soal protokol kesehatan merupakan beban penyelenggaraan yang baru.

Baca juga:
Machfud Arifin Hadiri Langsung Sidang Sengketa Pilwali Surabaya di MK

Afifuddin mengatakan protokol kesehatan ini prasyarat dari pelaksanaan pilkada kalau mau dilanjutkan, maka pilkada harus dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Kemudian dinormalkan semua tahapan, dulu pemilih tidak pakai masker, sekarang harus pakai masker dan seterusnya," katanya.

Ia menyebutkan dari 70 kasus yang sudah diberi peringatan, disarankan untuk dihentikan atau mengurangi sampai dengan batasan, tetapi kalau tetap berlangsung kegiatan dibubarkan.

Baca juga:
Tim Ipuk-Sugirah Yakin MK akan Tolak Gugatan Yusuf-Riza

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id