Pixel Codejatimnow.com

Pekerja Migran asal Jatim yang Dideportasi Malaysia Terima Bantuan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
PMI asal Jatim yang dideportasi dari Malaysia melalui Embarkasi Juanda mendapat bantuan
PMI asal Jatim yang dideportasi dari Malaysia melalui Embarkasi Juanda mendapat bantuan

jatimnow.com - Pemerintah Malaysia melaksanakan program deportasi Warga Negara Indonesia Pekerja Migran ke-3 embarkasi di Medan, Jakarta dan Surabaya, sesuai surat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) No. 1152/WN/10/2020/66 tanggal 6 Oktober 2020.

Di Embarkasi Juanda Surabaya dipulangkan sebanyak 151 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan rincian 89 warga Jatim dan 62 warga non-Jatim.

Kedatangan deportasi PMI yang menggunakan pesawat charter Air Asia telah dibekali hasil swab test sesuai kesepakatan kedua negara. Hasil swab kemudian diverifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Juanda.

Para PMI tersebut didata Tim Helodesk Counter Disnakertrans Jatim kemudian kepulangannya difasilitasi Dinas Perhubungan Jatim ke daerah asal masing-masing.

PMI asal Jatim yang dideportasi dari Malaysia melalui Embarkasi Juanda mendapat bantuanPMI asal Jatim yang dideportasi dari Malaysia melalui Embarkasi Juanda mendapat bantuan

Bagi deportasi PMI warga non-Jatim yang berjumlah 62 orang, kepulangannya ke daerah asal menggunakan fasilitas shelter atau gedung penampungan sementara di Gedung BPSDM Jatim sambil menunggu koordinasi dan penjemputan pemerintah daerah masing-masing atau pulang secara mandiri.

Dalam gelombang tiga deportasi ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan paket bantuan yang berisi sembako, baju, selimut dan peralatan mandi kepada seluruh PMI.

Baca juga:
Jatim Raih 2 Penghargaan Indonesian Migrant Worker Award 2023

Khusus PMI warga Jatim, bantuan ditambah uang sebesar Rp 500 ribu per orang. Bantuan tersebut diserahkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim.

Sakinah dan Samiasih, PMI asal madiun mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dan kepedulian Gubernur Khofifah.

"Bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu uang transport dan kebutuhan di rumah nanti," ungkap Sakinah, Sabtu (10/10/2020).

Baca juga:
Perkuat KUB, Bank Jatim Teken NDA dan PKS Sinergitas Bisnis dengan Bank Lampung

Untuk diketahui, deportasi gelombang tiga ini merupakan rangkaian pemulangan 4.800 PMI yang bekerja di Malaysia. Karena penyalahgunaan dokumen imigrasi, dokumen kerja dan dampak Covid-19, terpaksa mereka dideportasi kembali ke Indonesia.