Pixel Codejatimnow.com

Pilwali Surabaya 2020

SCWI Minta Wali Kota Risma Tidak Politisasi Bantuan Beras Kemensos

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
Ilustrasi beras (Foto: Antara/Ahmad Subaid via Republika)
Ilustrasi beras (Foto: Antara/Ahmad Subaid via Republika)

jatimnow.com - Peluncuran program bantuan sosial beras Kementerian Sosial di Kecamatan Gayungan dijadwalkan Rabu (7/10/2020) ini.

Acara itu akan dihadiri oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang juga politisi PDI Perjuangan.

Sebelum acara peluncuran, Mensos Juliari Batubara terlebih dahulu mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan sosial beras dengan Wali Kota Tri Rismaharini di rumah dinasnya, Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya.

Koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI), Hari Cipto Wiyono mengatakan, penerima PKH juga tercatat sebagai penerima bantuan non tunai yang pendampingnya ada di setiap kecamatan.

Penerima bantuan itu mendapat bantuan sembako dengan cara mendapat kartu ATM untuk membeli sembako di e-warung

"Di setiap kelurahan ada pendamping PKH. Ini yang sepertinya sedang direbut PDIP dengan menempatkan kadernya sebagai pendamping apalagi mensos berasal dari PDIP," ujarnya, Selasa (6/10/2020).

Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

Menurutnya, pendamping PKH ini yang bisa dipakai untuk mengarahkan penerima bantuan untuk memilih Eri-Armudji (Erji).

Wali Kota Risma diminta jangan mempolitisasi PKH untuk kepentingan pemenangan Erji dalam Pilwali Surabaya.

"Pertarungan ini harus elegan. Wali kota jangan sampai menciderai demokrasi," tegas Hari.

Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

Ia menambahkan, setiap kelurahan ada 150 kepala keluarga (KK) hingga 250 KK penerima PKH. Artinya setiap pendamping PKH di setiap kelurahan bisa bertemu rata-rata 500 pemilih.

"Tinggal dikalikan dengan 154 kelurahan di Surabaya, sudah berapa itu," pungkasnya.

Undangan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Menteri Sosial yang beredar