Pixel Codejatimnow.com

Dewan Nilai Pemkot Kurang Serius Kelola Aset Kota Batu

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Titan
Balai Kota Batu
Balai Kota Batu

jatimnow.com - DPRD Kota Batu menilai ketegasan pemkot untuk mendata dan mengelola aset lahan, tanah dan bangunan setelah terpisah dari Kabupaten Malang dinilai kurang serius.

Itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto. Menurutnya Pemkot Batu masih lemah dan belum memiliki komitmen tinggi dalam mendata, menguasai, dan menjaga aset.

"Kota Batu sebelumnya adalah kecamatan dan bagian dari Kabupaten Malang. Setelah terjadi reformasi, menjadi pemerintahan kota. Nah, ada penetapan wilayah dan penyerahan aset berupa lahan, dan bangunannya. Tapi, hingga sekarang asetnya, terutama lahan belum jelas benar statusnya karena belum berseritifikat," kata Ludi Tanarto, politisi Partai PKS, Sabtu (3/10/2020).

Ia mencontohkan lahan di atas Hotel Kusuma Agro, sampai sekarang tidak difungsikan atau terbengkalai. Kemudian rumah di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, yang pernah di pantau DPRD ternyata kurang terawat.

Baca juga:
8 Mantan Anggota DPRD Bangkalan Belum Kembalikan Mobil Dinas

"Harusnya pemkot serius memverifikasi lalu sertivikasi beberapa lahan atau bangunan yang ada. Misal rumah di Cibubur, dari pada tak terawat, mending dijual atau tukar guling dengan bangunan di Kota Batu saja yang bisa dimanfaatkan keberadaannya. Dengan pengelolaan baik, pastinya nanti juga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso berjanji pihaknya bertekad akan menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut. Peraturan wali kota (perwali) akan segera digagas guna menemukan solusi terbaik.

Baca juga:
Pemkot dan Kejari Kota Batu Sepakati NPHD dan BAST

"Perwali segera kita bahas untuk mengatur ini semua," katanya.