Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Aktivis Antimasker Banyuwangi Jemput Paksa Jenazah Pasien dari RS

Editor : Narendra Bakrie  
Aktivis Antimasker, Yunus Wahyudi saat berada di RSUD Genteng, Banyuwangi
Aktivis Antimasker, Yunus Wahyudi saat berada di RSUD Genteng, Banyuwangi

jatimnow.com - Aktivis Antimasker, Yunus Wahyudi menjemput paksa jenazah salah satu pasien dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng, Banyuwangi, Senin (28/9/2020).

Yunus dan keluarga pasien tidak bersedia jenazah pasien itu dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Yunus mengatakan, sebelum meninggal, pasien itu punya riwayat pernah dirawat di RSU dr Soetomo, Surabaya akibat komplikasi, mulai ginjal hingga penyakit lain. Sejak itulah sang pasien sering keluar masuk rumah sakit untuk melakukan pengobatan.

Yunus menambahkan, pasien yang meninggal itu bernama Sudarmi (50), warga Dusun Krajan, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo.

"Almarhum punya riwayat sakit gagal ginjal dan komplikasi penyakit lain. Bukan terjangkit Virus Corona," terang Yunus.

Baca juga:  Viral Video Pria Sebut Covid-19 di Banyuwangi Bohong

"Pokoknya atas nama keluarga dan saya, jenazah almarhum saya ambil. Ini karena sakit gagal ginjal bukan kena Virus Corona," teriak Yunus di RSUD Genteng.

Sementara Ahmad Mistohadi (61), suami sang pasien juga tidak bersedia bila istrinya dimakamkan dengan protokol Covid-19.

"Saya tidak menghendaki jika istri saya dimakamkan secara protokol Covid-19. Karena keluarga dan tetangga saya akan diisolasi dan dikucilkan oleh warga di dusun saya," tegasnya.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Sebelumnya Sudarmi dirawat di Klinik Al-Hana. Karena kondisinya kritis, Sudarmi dibawa ke RSUD Genteng. Saat menjalani perawatan di UGD, dia dinyatakan meninggal dunia.

Terpisah Humas RSUD Genteng, dr. Sugio Sastro menjelaskan bahwa pasien atas nama Sudarmi dirujuk dalam kondisi kritis.

"Pasien kondisinya kritis saat di UGD. Kemudian kita lakukan swab. Pasien meninggal di ruang UGD," terang Sugio melalui pesan singkat saat dikonfirmasi.

"Tadi kita sampaikan untuk dilakukan (pemakaman) secara standar kesehatan meskipun tidak secara protokol Covid-19," ungkapnya.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Dia menyebut mekanisme itu diterapkan rumah sakit karena masih masa Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Banyuwangi, dr Wiji Lestariono belum menjelaskan terkait kasus tersebut.

 

Reporter: Rony Subhan