Pixel Codejatimnow.com

Lagi, 15 Pegawai Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Konfirm Covid-19

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan lockdown
Kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan lockdown

jatimnow.com - 15 pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan terkonfirmasi Covid-19 setelah dilakukan tes swab terhadap 73 orang.

Tes swab dilakukan karena sebelumnya ada 2 pegawai, satu diantaranya meninggal dunia dan 1 lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Bangil.

Baca juga: Dua Pegawai Konfirm Corona, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Lockdown

"Hasil tes swab, 15 pegawai dinyatakan terkonfirmasi Covid-19," jelas Jubir Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, Rabu (26/8/2020).

Ia melanjutkan, pihaknya fokus melakukan perawatan intensif terhadap 15 pegawai itu. Dalam penanganannya, 3 pegawai dirawat di RSUD Bangil, sedangkan 12 orang sisanya diisolasi di gedung SKB, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, lantaran tidak menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.

Baca juga:
Sejumlah Nakes di Kota Pasuruan Terpapar, 8 Puskesmas Pembantu Ditutup

"Dari 15 orang terkonfirmasi, 3 orang dirawat di RSUD Bangil, 12 sisanya diisolasi di Gedung SKB," ungkapnya.

Sebelumnya, Kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan ditutup sementara atau lockdown hingga 30 Agustus mendatang.

Baca juga:
10 Warganya Positif Covid-19, Pemdes di Madiun Karantina Satu Kampung

"Tim Satgas merekomendasikan kantor Dispendukcapil ditutup pasca dua orang pegawai kami terkonfirmasi Covid-19," jelas Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Senin (24/8).