Pixel Codejatimnow.com

Gadaikan 20 Mobil Rental, Suwandi dan Indarmi Diamankan Polisi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Jumpa pers penggelapan 20 mobil rental di Polsek Karangpilang.
Jumpa pers penggelapan 20 mobil rental di Polsek Karangpilang.

jatimnow.com - Suwandi dan Indarmi diduga bersengkokol menggadaikan sekitar 20 unit mobil rental. Akibat ulahnya ini, keduanya harus berurusan dengan Polsek Karangpilang.

"Kedua pelaku ini kita amankan karena diduga menggelapkan mobil rental," kata Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Marji Wibowo, Kamis (17/5/2018).

Sekitar dua bulan lalu, Suwandi (36) warga Pasuruan yang tinggal di Kebonsari Surabaya menyewa mobil. Kemudian, mobil rental itu diserahkan ke Indarmi (34) warga Jogonalan, Pasuruan.

Oleh Indarmi, mobil rental tersebut digadaikan ke warga desa di kampung halamannya. Mobil rental yang digadaikan ke warga di desa tersebut dihargai sekitar Rp 15 juta hingga Rp 50 juta.

Uang yang didapat dari hasil penggadian mobil rental, Indarmi mendapatkan keuntungan sekitar 20 persen. Sisanya diserahkan ke Suwandi.

"Saat jatuh tempo, mobil rental itu tidak dikembalikan. Malah dipindahtangankan atau digadaikan dengan harga mulai Rp 15 juta hingga Rp 50 juta," tuturnya.

Aksi yang dilakukan Suwandi dan Indarmi ini berjalan sekitar 2 bulan. Mobil rental yang sudah digadaikan sekitar 20 unit.

"Ada sekitar 7 rental mobil yang menjadi korban," ujarnya.

Baca juga:
Polisi Akan Panggil Adik Via Vallen untuk Mediasi usai Rumahnya Digeruduk Massa

Modus operandi yang dilakukan tersangka, mobil dari rental A digadaikan. Uang dari hasil pegadaian tersebut, digunakan untuk menyewa lagi di rental B.

"Begitu seterusnya untuk menutupi aksinya," tuturnya.

Dihadapan polisi, tersangka Suwandi mengaku melakukan perbuatannya karena menutupi hutang-hutangnya.

"Tersangka melakukan aksinya dengan cara gali lubang tutup lubang," jelasnya.

Baca juga:
Keluarga Via Vallen Tanggapi Rumah Digeruduk Massa karena Dugaan Penggelapan

Akibat perbuatannya, Suwandi harus menjalani hukuman penjara. Selain Suwandi, polisi juga mengamankan Indarmi yang diduga sebagai penadah.

 

Reporter: Arry Saputra

Editor: Arif Ardianto