Pixel Codejatimnow.com

Tepergok Telepon Pria Lain, Wanita di Surabaya Dihajar Suami Siri

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang wanita yang tinggal di Jalan Kedondong Kidul III, Tegalsari, Surabaya mengalami luka lebam di tubuhnya dan luka robek di bibir setelah dihajar suami sirinya lantaran tepergok menelepon pria lain.

Akibatnya, wanita itu harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara suami sirinya kini sudah ditahan di Mapolsek Tegalsari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami amankan yang bersangkutan di rumah kontrakannya setelah dapat laporan dari korban," terang Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made Sutayana, Jumat (7/8/2020).

Made menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.45 Wib, Sabtu (1/8/2020). Pasangan suami istri (pasutri) siri tersebut bernama Dhany Syafrial (38) dan Tita Ridiyawati (28).

Ceritanya, pelaku saat itu baru pulang dari kerja sebagai kurir buah. Setiba di rumah, ia mendengar sang istri sedang menelepon pria lain.

Baca juga:
4 Remaja di Trenggalek Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ditangkap Usai Kabur ke Tuban

Lantaran curiga, pelaku menanyakan siapa pria yang ada di telepon tersebut, tetapi oleh korban tidak dihiraukan. Dari itu pelaku naik pitam. Handphone korban diambil dan langsung dihajar.

"Tersangka menuduh istri sirinya itu selingkuh. Mereka juga sempat cek cok. Korban dihajar hingga mengalami luka robek di bibir dan lebam di tubuhnya," jelasnya.

Baca juga:
Puluhan Pemuda Kawal Sidang Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Bojonegoro

Setelah menganiaya istri sirinya itu, pelaku langsung pergi dari rumah. Sementara korban yang masih kesakitan melapor ke Mapolsek Tegalsari.

Tak berselang lama, usai mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Tegalsari langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat kembali ke rumahnya.