Pixel Codejatimnow.com

Seorang Oknum Guru TK Diamankan saat Berbuat Asusila di Taman

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Pasangan yang diamankan Satpol PP Kota Probolinggo
Pasangan yang diamankan Satpol PP Kota Probolinggo

jatimnow.com- Seorang oknum guru Taman Kanak-kanak diamankan saat tengah berbuat asusila di gazebo yang berada di Taman Maramis Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, Kamis (6/8/2020).

Mereka adalah NS (36) dan H (35), keduanya asal Desa Wringin Anom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

"Keduanya kami amankan setelah berbuat asusila. Kami patroli setiap hari untuk mencegah perbuatan asusila dari warga di ruang publik," kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Effendi.

Ia menjelaskan, NS merupakan seorang guru taman kanak-kanak di wilayah Kabupaten Probolinggo. Guru wanita itu mengaku suaminya telah meninggal.

Baca juga:
Sejumlah Bocah Diciduk Satpol PP Probolinggo Gegara Nyalakan Mercon saat Sahur

Sedangkan H adalah karyawan swasta di salah satu pabrik. Keduanya diketahui adalah pasangan kekasih.

"Nanti kami akan berkordinasi dengan pihak dinas terkait dengan hal ini untuk pemberian saksi moral. Kami juga membuatkan surat bagi mereka agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi," ujarnya.

Baca juga:
Kang Giri Larang THM di Ponorogo Beroperasi Selama Ramadan