Pixel Codejatimnow.com

Protokol Kesehatan Sektor Industri Banyuwangi Dimonitor dan Dievaluasi

Editor : Redaksi  
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi melakukan monitoring protokol kesehatan di sektor industri
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi melakukan monitoring protokol kesehatan di sektor industri

jatimnow.com - Penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap sektor terus menjadi atensi utama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi. Monitoring dan evaluasi (monev) juga terus dilakukan.

Tidak hanya di sektor pariwisata, Pemkab Banyuwangi juga melakukan pemantauan di sektor industri yang berada di kawasan industri perikanan Muncar.

"Kami terus berkeliling memantau dan mengevaluasi sejumlah sektor usaha, salah satunya industri di kawasan Muncar. Kemarin kami bersama tim turun langsung untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan oleh pabrik di sana," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Banyuwangi, Guntur Priambodo, Rabu (5/8/2020).

Guntur menjelaskan bahwa monev ketat ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona. Apalagi saat ini kasus konfirmasi Covid-19 banyak terjadi dari klaster perkantoran.

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi melakukan monitoring protokol kesehatan di sektor industriTim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi melakukan monitoring protokol kesehatan di sektor industri

"Kami tidak ingin sektor industri menjadi klaster penularan virus. Untuk itu evaluasi ketat kami lakukan untuk memastikan hal ini tidak terjadi," jelas Guntur.

Guntur melanjutkan, pantauan terhadap penerapan protokol kesehatan di sektor industri dilakukan di sejumlah perusahaan cold storage dan pengalengan ikan. Hasilnya masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam lingkungan kerja terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Setelah kami melihat kondisi yang berlangsung di perusahaan-perusahaan di Muncar, sistem kerja para karyawan dan SOP yang dilakukan perusahaan masih ada hal yang perlu dievaluasi. Seperti pengaturan jarak aman antar pekerja," ujar Guntur.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Atas kondisi itu, gugus tugas memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang wajib dipatuhi oleh perusahaan. Tim memberi waktu satu minggu bagi perusahaan untuk memenuhi rekomendasi tersebut. Atau perusahaan akan mendapat surat peringatan pertama (SP 1) hingga evaluasi izin usaha.

"Rekomendasi tersebut antara lain menerapkan physical distancing saat karyawan bekerja, membuat SOP (standar operasional prosedur) protokol kesehatan di perusahaan dan menyiapkan sarana prasarana," ungkapnya.

Tim gugus tugas juga mendorong pelaku usaha agar memperhatikan kondisi alat-alat kerja termasuk peralatan ibadah yang digunakan bersama-sama.

"Kami juga meminta agar alat-alat kerja harus steril, karena kita tidak pernah tahu dari mana penularan virus. Kemudian peralatan ibadah seperti sajadah dan mukena hendaknya dibawa personal," imbuh Guntur.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Guntur menegaskan, dengan berjalannya new normal atau adaptasi kebiasaan baru, penerapan protokol kesehatan menjadi lebih ketat dan kuat dibanding sebelumnya di saat pandemi. Tidak hanya di sektor industri, tapi juga semua lapisan warga.

"Kami keluar masuk tempat usaha untuk memastikan semua berjalan dengan baik. Intinya ekonomi harus berjalan, kita semua harus kembali produktif, tapi juga harus optimal dalam penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari segala macam jenis penyakit, termasuk Covid-19," paparnya.

Guntur menambahkan, pihaknya akan terus turun melakukan monev ini ke berbagai sektor.