Pixel Codejatimnow.com

Viral Jenazah Pasien Diabetes Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Proses pemakaman dengan protokol Covid-19 yang diposting keluarga pasien
Proses pemakaman dengan protokol Covid-19 yang diposting keluarga pasien

jatimnow.com - Sebuah postingan yang berisi tentang jenazah pasien diabetes dimamakamkan dengan protokol Covid-19, viral. Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi di Kota Pasuruan.

Salah satu akun Facebook yang memposting peristiwa itu adalah akun Tea Ranich. Hingga pukul 15.00 Wib, postingan itu direspon 406 orang, dikomentari 298 kali dan dibagikan 447 kali.

"Saya tau ibu saya sudah meninggal dari tadi. Kenapa harus saya dipaksa tanda tangan seolah-olah masih harus dikasih tindakan. Dan disertai itu mengiyakan kalo jenazah terinfeksi Covid. Saya bukan orang pintar dok, tapi saya bisa baca hasil tesnya negatif. Tapi kenapa saya harus menyetujui jika ibu saya Covid, hanya karena gejala panas dan sesak. Tentunya semua orang sakit juga mengalami panas," tulis Tea.

Dia juga mengaku terus dipaksa sampai dalam mengambil jenazah di kamar pemulasaran rumah sakit.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

"Isi surat pengambilan jenazah yang pertama menyatakan jenazah terkena covid, tapi tidak saya setujui, karena memang hasil lab negatif," tambah Tea yang bernama asli Firanika Pratiwi (35), saat ditemui di rumahnya di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Penolakan itu membuat rumah sakit menyodorinya surat lagi, yaitu berisi agar kesediaan keluarga agar jenazah pasien dimakamkan di tempat pemakaman khusus Covid-19 Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Hal itu juga ditolak Tea.

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

Sehingga pasien itu akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman khusus keluarga di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Akibat surat dari rumah sakit itu pula, keluarga Tea membeli APD lengkap dan memakamkan ibunya.

"Kemudian saya tetap tanda tangan bersedia memenuhi prosedur pemakaman covid dari pemerintah, dengan catatan tanpa ada keterangan yang menyatakan jenazah terkena covid dan kedua tempat pemakaman kita yang menentukan bukan dari pemakaman covid," tukasnya.