Pixel Codejatimnow.com

Terlibat Peredaran Narkoba, Satpam Perumahan Elit di Surabaya Dibekuk

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Satpam perumahan elit yang jadi pengedar narkoba jenis sabu diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya
Satpam perumahan elit yang jadi pengedar narkoba jenis sabu diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya

jatimnow.com - Satpam perumahan elit di Surabaya timur yang selama ini bekerjasama dengan pengedar narkoba bernama Kusnanto (31), akhirnya ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo.

Satpam perumahan yang juga menjadi pengedar itu bernama Mochamad Erfan Saputro (26), warga Jalan Keputih Tegal Timur Gang 1, Sukolilo, Surabaya.

Sedangkan Kusnanto merupakan warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Gang II No. 86, Surabaya.

Sebelum menangkap Erfan, Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin terlebih dahulu menangkap Kusnanto bersama barang bukti 69 poket sabu dengan berat total sekitar 30,52 gram.

Baca juga:  Pengedar Narkoba Disergap saat Masuk Perumahan Elit di Surabaya

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Dari penangkapan tersangka sebelumnya (Kusnanto), tim kami akhirnya menangkap tersangka ini (Erfan)," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Selasa (28/7/2020).

Dalam penangkapan tersangka Erfan, timnya menyita satu poket plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram, dua handphone, bong, satu bendel klip kosong, satu kotak hitam dan satu korek api.

"Profesi tersangka (Erfan) ini sehari-hari sebagai satpam perumahan," jelasnya.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Kedua tersangka tersebut saling berkaitan dalam mengedarkan narkoba. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka mendapatkan barang dari dua orang yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tandas Subiyantana.