Pixel Codejatimnow.com

Usai Pesta Miras, 4 Pemuda di Trenggalek Rusak Warung, Keroyok Warga

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring dan Kasatreskrim Iptu Bima Sakti membeberkan barang bukti dan para tersangka
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring dan Kasatreskrim Iptu Bima Sakti membeberkan barang bukti dan para tersangka

jatimnow.com - Empat pria diringkus Satreskrim Polres Trenggalek setelah terbukti melakukan pengeroyokan dan merusak sebuah warung di Alas Malang Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan.

Keempat pria itu berinisial RS (27), WA (19) dan BS (29), ketiganya merupakan warga Kecamatan Watulimo dan satu tersangka berinisial RR (17), warga Kecamatan Pogalan.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, sebelum melakukan perusakan warung dan pengeroyokan, keempat pelaku terlebih dahulu menenggak minuman keras (miras).

"Menurut keterangan pelaku, mereka meminum miras sebelum melintas di depan warung dan melakukan perusakan," ujar Doni, Rabu (8/7/2020).

Baca juga:
PBNU Kecam Penyerangan Kantor PCNU Lamongan: Harus Diusut Tuntas!

Doni menambahkan, akibat perbuatan para pelaku, satu pemuda mengalami luka ringan dan warung kopi rusak akibat amukan para pelaku.

Sementara dari hasil pemeriksaan dan keterangan keempat tersangka, perbuatan itu dilakukan bersama empat teman lainnya. Keempat pelaku lain itu kini masih diburu oleh Tim Satreskrim Polres Trenggalek dipimpin Kasatreskrim Iptu Bima Sakti.

Baca juga:
Usut Kasus Penyerangan Kantor PCNU Lamongan, Polisi Sisir CCTV

"Kami masih mengejar empat pelaku lain yang masih buron hingga saat ini," pungkasnya.