Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Mengintip Kesiapan 479 Desa Wisata di Jatim Sambut Era New Normal

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Desa Adat Osing Kemiren, Kecamatan Glagah, salah satu desa wisata di Kabupaten Banyuwangi (Foto: Dok. jatimnow.com)
Desa Adat Osing Kemiren, Kecamatan Glagah, salah satu desa wisata di Kabupaten Banyuwangi (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 479 desa wisata di Jawa Timur mendapat bantuan alat penegakkan protokol kesehatan pencegah Covid-19, sebelum dibuka secara bertahap jelang era new normal.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sebelum desa-desa wisata itu dibuka secara bertahap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memastikan bahwa setiap destinasi desa wisata sudah memenuhi standar protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

"Kita akan memberikan support dalam hal penegakan protokol kesehatannya. Kita kirimkan thermal gun, face shield dan masker untuk petugas yang berjaga dan fasilitas seperti sarana untuk mencuci tangan," terang Gubernur Khofifah, Minggu (5/7/2020).

Menurutnya, Pemprov Jatim juga akan memberikan sanitizer dan sabun untuk memudahkan pengunjung yang datang ke desa wisata. Juga alat pelindung diri (APD) serta perangkat desinfektasi.

Pengiriman bantuan dikoordinasikan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim, juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim.

Gubernur Khofifah menambahkan, membuka sektor wisata tidak bisa dilakukan serta merta, melainkan harus melalui pertimbangan yang matang.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Atas dasar itu ia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor: 650/28404/118.1/2020 perihal tatanan kenormalan baru sektor pariwisata Jatim dan ditindaklanjuti dengan SK Kadisbudpar Jatim Nomor: 556/199/1185/2020 tentang Petunjuk Teknis SOP Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha Pariwisata.

Dua surat itu diharapkan turut diterapkan di desa wisata. Seperti wajib mengenakan masker baik pengelola dan pengunjung, batasan pengunjung 50 persen dari kapasitas total, physical distancing hingga pengaturan arus keluar masuk pengunjung.

"Pembukaan destinasi wisata ini ada penilainya, yang terdiri dari gugus tugas, pemkab pemkot dan juga pemprov. Pemkab pemkot nantinya yang akan memberikan izin boleh tidaknya destinasi wisata itu dibuka, dengan tetap ada supervisi dari Pemprov juga. Namun parameternya adalah kesiapan penerapan protokol kesehatan," jelasnya.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Dalam mempersiapkan pembukaan ulang destinasi wisata khususnya desa wisata di Jatim, dalam pekan ini distribusi bantuan alat pelindung diri dan juga perangkat penegakan protokol kesehatan. Distribusi akan dilakukan merata di desa wisata yang sudah dibuka maupun yang masih persiapan.

Saat ini tercatat sudah ada beberapa desa wisata yang dibuka. Namun desa wisata yang sudah buka pun, tetap dalam pantauan tim supervisi elemen gabungan. Jika penegakan protokol kesehatan tidak dijalankan, maka bisa saja destinasi wisata yang sudah dibuka akan ditutup kembali.

"Pada dasarnya semangat yang ingin kita bangun adalah bagaimana ekonomi tetap berjalan, tapi keamanan masyarakat dari penularan Covid-19 tetap bisa terjaga. Itulah pentingnya protokol kesehatan," pungkas Gubernur Khofifah.