Pixel Codejatimnow.com

Viral Pemulasaran Jenazah PDP Covid-19 Ditarik Rp 3 Juta di Mojokerto

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Tangkapan layar postingan di Facebook yang menyebut ada penarikan uang Rp 3 juta kepada keluarga PDP di RSU Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto
Tangkapan layar postingan di Facebook yang menyebut ada penarikan uang Rp 3 juta kepada keluarga PDP di RSU Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto

jatimnow.com - Empat video berisi informasi keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 diminta biaya Rp 3 juta oleh rumah sakit, viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di salah satu rumah sakit (RS) di Kota Mojokerto.

Dari penelusuran jatimnow.com, empat video itu masing-masing berdurasi 1.31 menit, 4.10 menit, 18 menit dan 22.55 menit itu tersebar di beberapa grup Facebook.

"Keluarga pasien PDP Covid19 di mintai 3 juta oleh petugas kamar jenazah di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Mojokerto sebagai biaya pemulasaraan jenazah pasien.kalo tidak ada uang jenazah tidak akan bisa di makamkan#Pungli," tulis akun Facebook Evin Prasetya seperti dilihat jatimnow.com, Jumat (22/5/2020).

Akun ini juga mengunggah foto bukti pembayaran yang tertulis menyebut penerimaan uang sebesar Rp 3 juta untuk biaya pembayaran peti jenazah, kantong jenazah dan pemakaman jenazah.

Orang yang ada di dalam video menyebut jika pungutan biaya itu terjadi di RSU Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.

Ada dua orang memakai baju berwarna biru diduga petugas rumah sakit dan tiga orang yang diduga keluarga pasien PDP yang meninggal serta satu orang merekam kejadian itu.

Dalam video yang berdurasi 4 menit 10 detik itu, seorang pria meletakkan sejumlah uang yang diminta pihak rumah sakit senilai Rp 3 juta.

"Harus ada kwitansinya pak. Ojo nyusahno orang susah mas (jangan menyusahkan orang susah mas). Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto, Bu Wali tolong diperhatikan," kata seorang pria dalam video itu.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Unggahan akun ini di grup Facebook Info Kriminal & Lalu Lintas (Nusantara) itu mendapat komentar 5.224 dari warganet.

"Oalah rek. Wong wes mati jek di jaluki duwek.di kiro duwek oleh metek (Oalah rek, orang sudah meninggal diminta uang, dikira uang tinggal pencet)," tulis salah satu warganet.

"Bukannya wabah corona semua biaya ditanggung pemerintah melalui APBN," tambah akun lain.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Sugeng Mulyadi menyebut bahwa video itu terjadi karena adanya kesalahpahaman dan ketidakpahaman petugas pemulasaran terhadap surat edaran tata laksana Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk pembiayaan Covid-19 tertanggal 6 April 2020.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Isi surat edaran itu menyebutkan, semua biaya perawatan hingga pemakaman terhadap pasien yang terpapar Covid-19 atapun pasien PDP ditanggung oleh pemerintah daerah alias semuanya gratis," ungkap dr Sugeng.

Menurutnya, sebelum edaran itu keluar, memang pasien terkait Covid-19 bagi warga luar Kota Mojokerto dikenakan biaya administrasi termasuk biaya pemakaman. Dirinya yakin petugas pemulasaran belum mengetahui surat edaran yang baru.

"Masalah ini sudah selesai dan biaya Rp 3 juta itu sudah dikembalikan ke keluarga. Kami juga memberi pengertian terhadap keluarga," tandasnya.