Pixel Codejatimnow.com

Seorang Gadis di Trenggalek Dipukuli Ayah Kandung Pakai Balok Kayu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti menunjukkan kayu balok yang dipakai pelaku untuk memukuli anak kandungnya
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti menunjukkan kayu balok yang dipakai pelaku untuk memukuli anak kandungnya

jatimnow.com - Hanya gara-gara tidak menghiraukan saat disuruh menambah daya baterai handphone, seorang gadis di Trenggalek dihajar ayah kandungnya dengan kayu balok. Sang anak terluka, ayahnya dipenjara.

Ayah kejam itu berinisial JP (49). Sedangkan anak perempuannya berinisial PS (14). Kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi 26 Maret 2020 di rumah keduanya di Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

"Pelaku ini ayah kandung korban. Pemicunya karena pelaku emosi," terang Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Bima Sakti, Rabu (13/5/2020).

Menurut Bima, peristiwa bermula saat pelaku hendak menambah daya baterai handphone. Karena tidak bisa, pelaku memanggil anak perempuannya itu untuk meminta tolong. Karena panggilannya tidak dihiraukan, pelaku mendatangi anaknya dan langsung melayangkan pukulan dengan tangan kosong.

"Karena tidak bisa mengendalikan emosinya, pelaku mengambil kayu balok dan memukulkan ke anaknya tersebut," jelas Alumni AKPOL Tahun 2013 ini.

Baca juga:
Dalam 9 Bulan, 52 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Kabupaten Malang

Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala kiri sepanjang empat sentimeter, pada kepala belakang kiri sepanjang lima sentimeter. Lantaran sempat menangkis pukulan ayahnya, tangan kiri korban mengalami patah tulang.

"Setelah emosi pelaku mereda, pelaku meminta anaknya mandi dan ganti baju karena baju anaknya banyak darah. Setelah itu pelaku tidur," tambah mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini.

Saat ayahnya tidur, korban bercerita kepada pamannya. Oleh pamannya korban dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk mendapat perawatan. Selain itu, korban dibantu keluarganya yang lain melapor ke Polres Trenggalek.

Baca juga:
Komnas PA Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Anak di Sidoarjo

Setelah mendapat laporan dan mendapat alat bukti yang cukup, Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Trenggalek menangkap pelaku di rumahnya.

"Pelaku ini memang dikenal tempramen, sering marah-marah," tandas Bima.