Pixel Codejatimnow.com

Polisi Sita Balon Udara di Ponorogo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Balon udara yag disita Polsek Babadan
Balon udara yag disita Polsek Babadan

jatimnow.com - Sebuah balon udara yang dibuat oleh seorang pria berinisial S asal Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo disita Polsek Babadan.

"Kami sita balon udara dari tangan S yang rencananya akan diterbangkan saat lebaran hari pertama," ujar Kapolsek Babadan, Iptu Yudi Kristiawan, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, penyitaan balon udara bukan tanpa alasan. Karena balon udara yang diterbangkan dapat membahayakan.

Baca juga:
Balon Udara Jatuh di Atap Rumah Warga Ponorogo, dari Trenggalek?

"Bertentangan dengan undang-undang penerbangan. Apalagi jika diterbangkan dengan petasan karena kalau jatuh bisa menimbulkan celaka," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pembuatan balon udara itu disebut merupakan kesepakatan warga. Mereka melakukan iuran untuk membuat balon udara yang akan diterbangkan saat lebaran.

Baca juga:
Barang Bukti dan Tersangka Kasus Balon Udara Dilimpahkan ke Kejari Ponorogo

"Selain membahayakan kan juga menimbulkan potensi kumpul-kumpul. Itu juga membahayakan apalagi musim wabah seperti ini," ujar dia sambil meminta agar warga bisa memilah kegiatan.