Pixel Codejatimnow.com

Dana Covid-19 di Banyuwangi: Rp 50 Miliar Dialokasikan untuk Kesehatan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Para pendatang dikarantina di GOR Tawangalun, Banyuwangi
Para pendatang dikarantina di GOR Tawangalun, Banyuwangi

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengalokasikan dana Rp 50,6 Miliar untuk penanganan sektor kesehatan.

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono menjelaskan untuk penanganan sektor kesehatan, anggaran yang masuk Belanja Tidak Terduga (BTT) tersebut tersebar di Dinas Kesehatan, RSUD Blambangan, dan RSUD Genteng untuk penanganan kuratif dan preventif Covid-19.

Baca juga: Bansos Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Banyuwangi Capai Rp 496 Miliar

"Sektor kesehatan mendapat porsi realokasi terbesar, karena memang sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat," sebut Mujiono dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (6/5/2020).

Belanja di sektor kesehatan digunakan antara lain untuk pengadaan 2.800 alat pelindung diri untuk tenaga medis, rapid test kit, ventilator, tabung oksigen, penambahan ruang isolasi, hingga satu juta masker untuk warga. Ada pula thermo gun, tabung oksigen, disinfektan, hingga obat medis lainnya.

"Sejumlah pesanan peralatan medis sudah tiba di Banyuwangi dari Belanja Tidak Terduga untuk penanganan covid-19. Memang belum semua, sebagian sudah dipesan namun belum datang. Kami terus maksimalkan prosesnya agar cepat datang," jelasnya.

Untuk menjaga akuntabilitas publik, Pemkab Banyuwangi melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yaitu Inspektorat untuk melakukan pendampingan.

Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

"Inspektorat melakukan pendampingan sejak awal. Mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga proses pembelanjaan. Bahkan, kemarin sejumlah barang peralatan medis datang, tim APIP langsung ikut juga melakukan pengecekan barang untuk memastikan ketepatannya," jelas dia.

Pemkab Banyuwangi juga sedang menyusun kerja sama dengan aparat penegak hukum dari Kejaksaan dan kepolisian sebagai upaya pendampingan proses pembelanjaan anggaran penanganan covid-19.

"Pendampingan ini penting agar tidak menyalahi aturan keuangan negara, namun tetap optimal kecepatannya mengingat kita juga berkejaran dengan waktu," ujarnya.

"Ini upaya kami sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Bahkan, setiap tanggal 5, Inspektorat melakukan laporan ke Kemendagri terkait progress penganggaran Covid-19 setiap daerah. Kami terus hati-hati, agar semua anggaran ini bisa tepat sasaran," imbuhnya.

Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

Mujiono menambahkan, alokasi anggaran masih bersifat dinamis.

"Jika nanti, kita berdoa semua, misalnya tren penyebaran Covid-19 mulai menurun, anggarannya bisa kita realokasi untuk menambah jaring pengaman sosial bagi warga. Jadi masih memungkinkan semua," jelasnya.

Peralatan medis yang digunakan untuk penanganan Covid-19 pesanan Pemkab Banyuwangi terus berdatangan. Peralatan tersebut langsung dicek oleh Inspektorat Banyuwangi sebagai bentuk pengawasan internal.