Pixel Codejatimnow.com

Serang Polisi Pakai Pistol, 2 Bandit Sadis asal Pasuruan Ditembak Mati

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Zain Ahmad
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian dan anggota di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya (Foto: jatimnow.com)
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian dan anggota di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya (Foto: jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua bandit pencuri motor ditembak mati Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (5/5/2020) dinihari. Dua bandit penerima program asimilasi itu didor lantaran menyerang pakai senjata api (senpi) dan parang.

Data yang diperoleh jatimnow.com, dua bandit sadis asal Kabupaten Pasuruan itu bernama Zainul Arifin alias Pitik (36) asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan dan M Imron Rosadi alias Baron (40) asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari.

Jenazah salah satu bandit pencuri motor yang ditembak mati Subdit Jatanras Polda Jatim saat sampai di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, SurabayaJenazah salah satu bandit pencuri motor yang ditembak mati Subdit Jatanras Polda Jatim saat sampai di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya

"Kedua pelaku ini kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam saat kami sergap di kawasan Gempol, Pasuruan," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya.

Oki menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua bandit ini sudah beraksi di wilayah Trenggalek, Blitar dan Tulungagung. Keduanya mencuri motor hingga mobil.

Baca juga:
Baku Tembak di Pasuruan, Seorang Begal Tewas dan 3 Polisi Terluka

Saat dibuntuti anggota di kawasan Gempol, Pasuruan, salah satu pelaku meletuskan tembakan satu kali ke arah anggota, tetapi tidak kena. Sejumlah anggota Jatanras kemudian menghadang kedua pelaku hingga keduanya melawan pakai parang. Dari itu keduanya dilumpuhkan.

Barang bukti senjata api jenis pistol dan parang yang disita Tim Jatanras Polda Jatim dari dua bandit pencuri motor yang ditembak matiBarang bukti senjata api jenis pistol dan parang yang disita Tim Jatanras Polda Jatim dari dua bandit pencuri motor yang ditembak mati

"Kedua pelaku ini merupakan residivis. Pelaku ZA sudah lima kali masuk penjara, sementara pelaku IR sudah enam kali," jelas Alumni AKPOL Tahun 2003 ini.

Baca juga:
Dor! Polisi Tembak Mati Satu Bandit Motor di Surabaya

Dalam penyergapan itu, Tim Jatanras Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata api (senpi) jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang.