jatimnow.com - Gerakan independen 404 Movement menggelar forum publik bertajuk “Urun Rembuk: Menyoal Berkas Gibran” di Surabaya, Minggu (4/10/2026). Forum tersebut membahas aspek hukum, administrasi, ketatanegaraan, serta dinamika demokrasi terkait persyaratan pendidikan dalam pencalonan Wakil Presiden pada Pemilu 2024.
Diskusi yang digagas secara swakarsa oleh kelompok anak muda itu mempertemukan berbagai perspektif. Peserta dan narasumber berasal dari kalangan praktisi hukum, akademisi, aktivis mahasiswa hingga pegiat ruang digital.
Pembahasan forum mencakup informasi, dokumen, keterangan, serta pandangan yang berkembang mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan dalam proses pencalonan Wakil Presiden.
Peserta diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan, kritik, dan pandangan dengan tetap merujuk pada fakta, argumentasi hukum, proses yang berlaku, serta penghormatan terhadap perbedaan pendapat.
Forum juga menekankan pentingnya memilah informasi berdasarkan tingkat pembuktiannya. Peserta didorong membedakan fakta yang telah terverifikasi, pendapat atau analisis, serta informasi yang masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
Dosen dan ahli hukum tata negara Universitas 17 Agustus Surabaya, Demas Brian Wicaksono, turut menyoroti persoalan konstitusi yang menjadi pembahasan forum.
“Kalau ingin mengawali sebagai pemimpin jangan memulai dengan kebohongan,” kata Demas dalam forum tersebut.
Selain diskusi, peserta menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satunya terkait keterbukaan dokumen dan proses administrasi yang berhubungan dengan persyaratan pendidikan calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024.
Forum meminta agar dokumen, keterangan, serta proses administrasi yang berkaitan dengan persyaratan tersebut dapat diperiksa dan dijelaskan secara terbuka, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurut forum, setiap persoalan mengenai pemenuhan persyaratan pencalonan perlu ditempatkan dalam mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga:
Belajar Mikroplastik di Kali Tebu, Gibran Pertama Kali Pakai Mikroskop
Aspirasi lainnya berkaitan dengan keterbukaan dalam proses pembentukan dan penerapan aturan mengenai persyaratan administrasi calon Presiden dan Wakil Presiden.
Forum menyoroti, antara lain, ketentuan yang tercantum dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Namun, peserta menyerahkan penilaian mengenai kesesuaian aturan dengan peraturan perundang-undangan kepada lembaga dan mekanisme hukum yang memiliki kewenangan.
Forum juga mendorong adanya kepastian hukum dalam penyelesaian persoalan terkait persyaratan pencalonan, proses administrasi, maupun konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
Para peserta menilai penyelesaian persoalan tersebut harus mengikuti mekanisme hukum dan melibatkan lembaga negara yang berwenang.
Baca juga:
Pakar Peringatkan Bahaya Benturan di Polemik MBG
Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran hukum, forum mendorong agar konsekuensinya dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, jika pemeriksaan menyatakan seluruh persyaratan telah terpenuhi, hasil tersebut juga dinilai harus dihormati sebagai bagian dari kepastian hukum.
Melalui deklarasi yang disampaikan dalam forum, inisiator dan peserta menyatakan komitmen untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, kebebasan berpendapat, kepastian hukum, serta integritas demokrasi.
404 Movement menegaskan forum tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pandangan dan aspirasi.
Pernyataan yang muncul dalam diskusi ditempatkan sebagai bagian dari ruang publik dan tidak dimaksudkan mengambil alih kewenangan lembaga peradilan maupun institusi negara dalam menentukan persoalan hukum.
URL : https://jatimnow.com/baca-88062-404-movement-gelar-forum-menyoal-berkas-gibran-di-surabaya