Pixel Codejatimnow.com

Bahas PSBB, Gubernur Besok Panggil Wali Kota Risma dan 2 Kepala Daerah

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Jajeli Rois
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa besok akan memanggil Wali Kota Surabaya serta dua kepala daerah lainnya yaitu Bupati Gresik dan Bupati Sidoarjo untuk membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Menurut data persebaran Covid-19 di Surabaya pada tanggal 17 April 2020, penyebaran kasus konfirmasi
Covid-19 telah terjadi di seluruh kecamatan dari 31 kecamatan di kota Surabaya," ujar Gubernur Khofifah saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Sabtu (18/4/2020).

Total kasus per hari ini tercatat yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 270 orang, PDP sebanyak 703 orang dan ODP sebanyak 1806. Dalam catatan, konfirmasi positif setiap hari yang berasal dari PDP rata-rata 50-60 persen.

Hari ini kata Khofifah telah dilaksanakan rapat koordinasi yang dikuti oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dengan membahas situasi darurat penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semakin meningkat.

"Berdasarkan kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, telah dilakukan penilaian (scoring) yang merujuk kepada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terkait PSBB," jelasnya.

"Berdasarkan penilaian tersebut, total nilai untuk Surabaya mencapai nilai 10, atau tertinggi dari skala evaluasi," ujar Khofifah sambil menambahkan, beberapa hal yang menjadi catatan diantaranya adalah doubling time telah terjadi empat kali, serta telah terjadi transmisi level 2 (propagated spread) dan transmisi lokal maupun lintas wilayah.

Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

"Maka rapat PERSI menekankan pentingnya penerapan status PSBB untuk kota Surabaya," tegasnya.

Saat ini, kedua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Surabaya yakni Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat, turut menunjukkan kenaikan kasus Covid-19 yang sangat signifikan.

Dari 18 kecamatan di Gresik, saat ini 11 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19, tercatat per tanggal 18 April yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang, PDP sebanyak 102 orang, dan ODP sebanyak 1073 orang.

Sedangkan dari 18 kecamatan di Sidoarjo, saat ini 14 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 55 orang, PDP sebanyak 118 orang dan ODP sebanyak 497 orang.

Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

"Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, kecamatan-kecamatan di Gresik dan Sidoarjo yang memiliki kasus konfirmasi positif menunjukkan pola cluster atau terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan kota Surabaya," kata Khofifah.

Perkembangan yang terjadi di Surabaya, maupun di Sidoarjo dan Gresik, menunjukkan indikasi yang sejalan dengan petunjuk penentuan tingkat urgensi dari penerapan status PSBB dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB.

"Menyikapi perkembangan tersebut diatas, maka Gubernur Jawa Timur selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur akan memanggil ketiga kepala daerah tersebut bersama Forkopimda pada hari Minggu tanggal 19 April pukul 14.00 Wib di Grahadi untuk menentukan tindak lanjut dari PMK PSBB," tandasnya.